MAYKE KRISTIANI WINARTO, 031042053 (2012) PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERUMUSAN KLAUSULA CROSS DEFAULT DAN CROSS COLLATERAL DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-winartomay-22767-5.abstr-(1).pdf Download (124kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-winartomay-22767-14full.pdf Restricted to Registered users only Download (662kB) | Request a copy |
Abstract
Pemberian kredit merupakan hal yang tidak asing lagi sebagai satu bentuk pembiayaan bank dalam berbagai fasilitas untuk kebutuhan, investasi, modal kerja, maupun yang bersifat konsumtif. Kredit dalam kegiatan perbankan merupakan kegiatan usaha yang paling utama, karena pendapatan terbesar dari usaha bank berasal dari pendapatan kegiatan usaha kredit yaitu berupa provisi dan bunga. Di dalam perjanjian kredit, lazim di muat klausula Cross default dan Cross collateral. Mengenai Cross default ialah ketentuan di mana debitor yang memiliki beberapa kewajiban hutang, default pada salah satu hutang yang otomatis berlaku ketentuan default pada semua hutang yang diberikan oleh bank selaku pemberi kredit. Cross collateral dimaksudkan bahwa jaminan yang diberikan debitor telah diikat sesuai dengan sifat jaminannya akan mengikat kebeberapa perjanjian kredit, baik atas nama satu atau beberapa debitor pada bank atau kreditor yang sama. Berkait dengan kedua klausula tersebut, tesis ini akan menyoroti dari sisi kebebasan berkontrak dalam pembuatan perjanjian kredit, mengingat pemberian kredit pada dasarnya mengacu pada asas kebebasan berkontrak dikarenakan tidak ada aturan yang secara khusus mengatur tentang perjanjian kredit. Namun pembuatan perjanjian kredit tersebut tidak dapat diserahkan pada bekerjanya asas kebebasan berkontrak saja, karena besar kemungkinan menciptakan ketidakadilan dan ketidakselarasan hubungan antara bank selaku kreditor dengan nasabah selaku debitor. Sehingga perlu adanya limitasi atau pembatasan. Hal tersebut besar pula pengaruhnya terhadap sah atau tidaknya perumusan klausula Cross default dan Cross collateral yang telah dirumuskan oleh pihak bank. Metode Penelitian yang di gunakan dalam tesis ini adalah Statute Approach dan Conceptual Approach. Berdasarkan hasil penelitian di temukan bahwa penerapan kebebasan berkontrak dalam perjanjian kredit perbankan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan termasuk Peraturan Bank Indonesia, pelanggaran terhadap batas-batas kebebasan berkontrak tersebut membawa akibat perjanjian kredit batal. Sedangkan mengenai klausula Cross default dan Cross collateral dalam perjanjian kredit perbankan adalah sah, karena tidak ada aturan yang melarang penggunaan kedua klausula tersebut baik di dalam Undang-undang maupun peraturan lainnya, dengan demikian klausula Cross default dan Cross collateral mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak (Pacta Sun Servanda).
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 35/12 Win p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Keabsahan Cross default dan Cross collateral, Limitasi Kebebasan Berkontrak | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 01 Oct 2016 06:30 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36745 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |