DONY SASMITA, 031043063 (2012) PERTANGGUNGJAWABAN HASIL PARATE EKSEKUSI OBYEK HAK TANGGUNGAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-sasmitadon-26634-4.-abstr-t.pdf Download (99kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
8.pdf Restricted to Registered users only Download (371kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan parate eksekusi obyek Hak Tanggungan, mayoritas kreditor penerima Hak Tanggungan peringkat pertama saat berdiskusi dengan penulis berpendapat bahwa dari hasil penjualan melalui lelang obyek Hak Tanggungan, hak kreditor adalah sebesar pelunasan utang tanpa mempertimbangkan besarnya Nilai Tanggungan. Ada pula pendapat yang menyatakan, jika tidak ada kreditor lainnya dan obyek Hak Tanggungan adalah milik debitor, maka kreditor penerima Hak Tanggungan peringkat pertama dapat mengambil hasil penjualan obyek Hak Tanggungan sebesar pelunasan utang meskipun jumlah utang lebih besar daripada Nilai Tanggungan yang dibebankan. Bagi hukum, wajib adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan parate eksekusi obyek Hak Tanggungan. Unsur Nilai Tanggungan yang wajib dicantumkan dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) adalah memberi makna adanya kepastian hukum tentang berapa yang diberikan sebagai jaminan dan berapa yang diterima sebagai jaminan. Sehingga jika penjualan melalui lelang yang dilaksanakan oleh kreditor adalah dalam rangka menjual obyek jaminan, maka kreditor terbatasi dengan nilai jaminan yang diaktualisasikan dalam Nilai Tanggungan. Pendapat-pendapat diatas membuat penerapan UUHT tidak berkepastian hukum. Pendapat ini sekaligus sebagai kritik untuk pihak kreditor khususnya dari kalangan perbankan, bahwa adanya selisih kurang hak kreditor yang disebabkan nilai utang lebih rendah dari Nilai Tanggungan membuktikan asas kehati-hatian pihak bank/kreditor tidak dilaksanakan dengan sempurna. Seyogyanya analisis bank/kreditor berkaitan dengan berapa besar obyek Hak Tanggungan seharusnya terjual dan berapa besar Nilai Tanggungan yang dibebankan, dalam perspektif jika terjadi kredit macet maka nilai jual obyek Hak Tanggungan seharusnya lebih besar dari Nilai Tanggungan, dan Nilai Tanggungan seharusnya tetap mencover jumlah utang. Jika penerapannya demikian, niscaya hak bank/kreditor selalu terlindungi dan pelaksanaan/nilai pertanggungjawaban parate eksekusi obyek Hak Tanggungan tetap dalam koridor kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK - 2 THB 09/12 Sas p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Nilai Tanggungan, Hak kreditor, Pelaksanaan parate eksekusi, Pertanggungjawaban hasil parate eksekusi obyek Hak Tanggungan yang berkepastian hukum. | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Fariddio Caesar | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 28 Oct 2016 18:29 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36855 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |