ADI SETIYADI, 031043119 (2012) PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN SEDERHANA YANG NEGATIF DALAM KEPAILITAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-setiyadiad-23423-6.abstr-t.pdf Download (336kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-setiyadiad-23423-14 FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (907kB) | Request a copy |
Abstract
Pada prinsipnya lembaga kepailitan didirikan guna melindungi kepentingan kreditor dengan menjadikan harta kekayaan debitor menjadi boedel pailit. Hal ini untuk mencegah itikad buruk debitor yang ingin menghindari pembayaran utang-utangnya kepada kreditor. Salah satu upaya untuk mencegah tindakan nakal debitor tesebut yaitu dengan penerapan sistem pembuktian negatif. Tentunya pada proses pengajuan permohonan pailit harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Hukum acara yang berlaku dalam pemeriksaan pailit ini adalah hukum acara perdata dimana menganut sistem pembuktian positif. Berdasarkan alat-alat bukti yang sudah ditentukan oleh undang-undang, hakim memutus suatu permohonan pailit tanpa perlu keyakinan hakim sebagai syarat memutuskan permohonan pailit. Pembuktian secara positif sangat dimungkinkan meloloskan debitor yang memiliki itikad buruk dengan mengalihkan seluruh harta kekayaannya guna menghindari pembayaran kepada kreditor. Oleh karena itu, perlu pembuktian yang lebih dalam dengan menambah unsur keyakinan hakim dalam memutus perkara. Disamping sistem pembuktian yang negatif, ukuran “sederhana” dalam pembuktian pailit bersifat relatif dalam hal penafsirannya. Metode yang dipakai untuk penyelesaian permasalahan ini adalah dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Dengan tetap konsisten menjaga tujuan dari adanya lembaga kepailitan, Pengadilan niaga dapat menerapkan sistem pembuktian negatif dimana hakim mencari kebenaran materiil dalam memeriksa permohonan pailit. Penerapan sistem pembuktian ini diterapkan guna mencegah adanya ketidakjujuran dan itikad tidak baik dari debitor. Disamping itu, pembuktian kesederhanaan dalam permohonan pailit bersifat relatif dimana para hakim yang memeriksa permohonan mempunyai pandangan yang berbeda satu dengan lainnya.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK - 2 TH 45 / 12 Set p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | bankruptcy, negative verification, simple | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1370-1395 Insolvency and bankruptcy. Creditors' rights |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 12 Oct 2016 01:43 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36924 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |