KEWENANGAN JAKSA SELAKU PENUNTUT UMUM PADA PEMERIKSAAN TAMBAHAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

SAMIAJI ZAKARIA, 031141020 (2012) KEWENANGAN JAKSA SELAKU PENUNTUT UMUM PADA PEMERIKSAAN TAMBAHAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-zakariasam-28017-4.--abst-i.pdf

Download (26kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pemeriksaan tambahan dalam pelaksanaannya kurang optimal artinya jarang sekali dilakukan, padahal hal tersebut penting guna memperoleh pembuktian yang cukup/lengkap dalam penanganan suatu perkara dan kepastian hukum serta penegakan hukum yang maksimal. Kekurangan ini menyebabkan ketidakadilan karena perkara yang merugikan korban tidak disidik secara maksimal, dan masyarakat juga dirugikan karena perkara yang meresahkan masyarakat tidak dapat dimaksimalkan penyidikannya. Berdasarkan uraian latar belakan masalah, maka permasalahan yang diajukan dalam tesis ini adalah sebagai berikut: Kewenangan jaksa selaku Penuntut Umum pada pemeriksaan tambahan dalam tindak pidana korupsi , Bagimana pelaksanaan pemeriksaan tambahan oleh jaksa penuntut umum dalam tindak pidana korupsi, Tipe penelitian normative yuridis ,menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Diperoleh analisis berupa Dalam perkara tindak pidana pada umumnya, Jaksa bertindak sebagai Penuntut Umum dan mempunyai tugas utama melakukan penuntutan serta melaksanakan putusan pengadilan. Dalam tindak pidana korupsi, Jaksa selain mempunyai tugas dan wewenang melakukan penuntutan, juga mempunyai tugas dan wewenang penyidikan seperti yang telah diatur dalam Pasal 30 ayat 1 huruf e UU Kejaksaan, Kewenangan melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik. Dalam melengkapi berkas perkara, maka dapat dilakukan pemeriksaan tambahan yang dilakukan dengan memperhatika; Tidak dilakukan terhadap tersangka; Dilakukan terhadap perkara-perkara yang sulit pembuktiannya dan atau dapat meresahkanmasyarakat dan atau yang dapat membahayakan keselamatan negara; Harus diselesaikan dalam waktu 14 hari setelah dilaksanakan ketentuan pasal 110 dan 138 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP); dan, Prinsip koordinasi dan kerja sama dengan Penyidik

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.12/13 Zak k
Uncontrolled Keywords: kewenangan Jaksa , Pemeriksaan Tambahan , Tindak Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5401-5570 Criminal procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
SAMIAJI ZAKARIA, 031141020UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNur Basuki Minarno, Prof., Dr., SH., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 28 Oct 2016 17:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36972
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item