PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI MEDIA INTERNET (INTERNET GAMBLING) DARI PERSPEKTIF UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

ACDES, 031141091 (2013) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI MEDIA INTERNET (INTERNET GAMBLING) DARI PERSPEKTIF UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-acdes-28023-4.--abst-k.pdf

Download (206kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
8.pdf
Restricted to Registered users only

Download (598kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tindak Pidana Perjudian adalah merupakan salah satu tindak pidana yang saat ini mengalami perkembangan dalam masyarakat. Perkembangan yang terjadi adalah terkait dengan penggunaan teknologi sebagai alat untuk melakukan perjudian yang biasa dikenal dengan perjudian online atau internet gambling. Dalam proses penegakan hukum pada bidang perjudian online mengalami berbagai permasalahan, salah satunya adalah masalah pembuktian. Pengaturan tentang perjudian online diatur tersendiri dalam Pasal 27 (2) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Permasalahan yang saat kini menjadi muncul dari adanya kegiatan perjudian secara online adalah tentang pembuktian dalam proses pemeriksaan pelaku tindak pidana perjudian secara online. Berdasarkan hal tersebut maka judul dari penelitian ini adalah Pembuktian Tindak Pidana Perjudian Melalui Media Internet (internet gambling). Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil dari Penelitian yang dilakukan maka dapat dikemukakan bahwa pembuktian perjudian online dapat dilakukan dengan menggunakan KUHAP dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Pembuktian sangat erat kaitannya dengan alat bukti, pada umumnya alat bukti diatur dalam Pasal 184 KUHAP yaitu terdiri dari Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk dan Keterangan Terdakwa. Sedangkan alat bukti dalam pembuktian tindak pidana perjudian secara online adalah berupa dokumen elektronik dan informasi elektronik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1),ayat (2), dan ayat (3). Kesimpulannya bahwa pembuktian dalam tindak pidana perjudian secara online dapat menggunakan dua peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No.1 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Saran dari penelitian ini adalah bahwa dalam RUU KUHAP seharusnya memasukan alat bukti elektronik berupa dokumen dan informasi elektronik ke dalam Pasal 184 KUHAP tersebut sehingga Pasal tersebut memiliki enam alat bukti yaitu Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, petunjuk, keterangan Terdakwa dan alat bukti elektronik.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.18/13 Acd p
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Perjudian, Media Internet
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5401-5570 Criminal procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ACDES, 031141091UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro Purwoleksono, Prof., Dr., S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 28 Oct 2016 16:56
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36978
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item