WEWENANG PRESIDEN UNTUK MEMBERIKAN GRASI (Studi Atas kepres Nomor 22/G Tahun 2012 Tentang Pemberian Grasi)

ISNAYANTI, 031141086 (2013) WEWENANG PRESIDEN UNTUK MEMBERIKAN GRASI (Studi Atas kepres Nomor 22/G Tahun 2012 Tentang Pemberian Grasi). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-isnayanti-28027-4.--abst-k.pdf

Download (229kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
12.pdf
Restricted to Registered users only

Download (747kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Grasi Presiden, dalam Konstitusi Republik Indonesia, memang mengakomodir seorang presiden untuk memberikan grasi kepada siapa saja yang sedang menjalani hukuman penjara di Negara ini. Grasi tersebut, bias dalam bentuk pembebasan, pengurungan masahukuman. Ada Pokoknya grasi merupakan hak preogatif presiden yang dijamin oleh konstitusi. Namun tampak nya juga konstitusi tidak memberikan batasan koridor dalam kondisi apa, suasana bagaimana, serta persyaratan apa yang harus ditempuh, sehingga presiden dimungkin kan untuk memberikan grasi. Konstitusi kita tidak menjabarkan secara rinci semua itu. Sehingga bisa ditafsirkan kalau grasi merupakan kehendak subjektif presiden, tidak terikat oleh kaidah kaidah pertimbangan apapun, baik kaidah pertimbangan hukum maupun kaidah pertimbangan sosiologis yang artinya tergantung dari kondisi presiden mau atau tidaknya dalam memberikan grasi kepada terpidana, baik terpidana mati maupun terpidana penjara. Penelitian ini bertujuan Untuk mengkaji dan menganalisa tentang kekuasaan Presiden untuk memberiakan grasi. Untuk mengkaji kontrol atas kekuasaan presiden dalam pemberian grasi dari hasil penelitian dan analisi statute approach dan conceptual approach, menunjukan bahwa Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Bahwa presiden memiliki kekuasaan dalam bidang yudisil untuk memberikan grasi sebagaimana diatur dalam Pasal l4 ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi “Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperlihatkan pertimbangan Mahkamah Agung’’ sedangkan kontrol terhadap pengambilan grasi dapat dilakukan dua tahap, Kontrol yang pertama dilakukan setelah putusan grasi keluar yang dilakukan pengadilan tata usaha Negara (PTUN). Warga Negara yang merasa dirugikan karena terbitnya suatu Keputusan Tata Usaha Negara (konkrit ,individual, danfinal) dapat menggugat keputusan tersebut untuk diadili oleh pengadilan. Kontrol kedua yaitu Sebelum Pengambilan Keputusan, Pengawasan yang kedua ditujukan terhadap pelaksanaan hak hak prerogative yang diberikan oleh UUD RI Tahun 1945 kepada Presiden sebagai Kepala Negara. Karena keputusan Presiden di sini mewakili kepentingan Indonesia sebagai sebuah negara, Kontrol terhadap pengambilan keputusan tersebut harus dilakukan oleh cabang kekuasaan lain, yaitu kekuasaan legislative atau kekuasaan yudisil.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.22/13 Isn w
Uncontrolled Keywords: Grasi, Kewenangan, Kontrol
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government > K3332-3363 Heads of state and the central government
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ISNAYANTI, 031141086UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRadian Salman, S.H., LL.MUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 28 Oct 2016 16:52
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36982
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item