KEWENANGAN SATPOL PP DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA)

MULYANTO, 031141016 (2012) KEWENANGAN SATPOL PP DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-mulyanto-28028-4.--abst-k.pdf

Download (30kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
13.pdf
Restricted to Registered users only

Download (690kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah i) kedudukan peraturan daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah; dan ii) kedudukan dan tanggung jawab Satpol PP dalam menjalankan fungsi dan tugas penegakan Perda. Penelitian ini adalah peneltian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, pemerintahan daerah diberikan kewenangan untuk membentuk NSPK dalam bentuk Perda yang mempunyai fungsi sebagai landasan pemerintahan daerah untuk menjalankan otonomi (desentralisasi) dan tugas pembantuan. Perda merupakan delegated legislation. Sebagai delegated legislation, maka materi muatan Perda terdiri dari i) materi untuk melaksanakan otonomi daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 32 Tahun 2004, ii) materi untuk menjalankan tugas pembantuan, dan iii) materi untuk menjalan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. ii) Sebagai norma hukum, maka Perda harus ditegakkan apabila terjadi pelanggaran. Berdasarkan ketentuan 148 UU No. 32 Tahun 2004, kepala daerah dapat membentuk Satpol PP yang memiliki tugas utama membantu kepala daerah dalam menegakkan Perda, Menyelenggarakan ketertiban publik dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP merupakan salah satu unsure perangkat daerah yang berada di bawah kepala daerah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekda. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan Perda, Satpol PP mempunyai kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 PP No. 6 Tahun 2010 yang merupakan kewenangan mandat dari kepala daerah. Kewenangan tersebut dapat dibagi menjadi tiga yakni i) kewenangan penertiban non yustisial, ii) kewenangan yustisial meliputi kewenangan penindakan dan penyelidikan, dan iii) kewenangan administratif. Sebagai pelaksana kewenangan publik, maka Satpol PP juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan wewenang tersebut. Dilihat dari ketentuan Pasal 148 UU No. 32 Tahun 2004, maka Satpol PP menjalankan kewenangan mandat dari kepala daerah. Apabila terjadi faute deservice dalam pelaksanaan tugasnya, maka yang bertanggung jawab dan bertanggung gugat adalah kepala daerah sebagai pemberi mandat. Namun apabila terjadi faute deporsenelle, maka yang bertanggung jawab dan bertanggung gugat adalah personil atau anggota dari Satpol PP.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.23/13 Mul k
Uncontrolled Keywords: Otonomi Daerah, Peraturan Daerah, Kewenangan, Tanggung Jawab, dan Satpol PP
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3440-3460 Civil service. Government officials and employees
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB3000-3034 Police and public safety
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MULYANTO, 031141016UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSukardi, Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 28 Oct 2016 20:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36983
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item