Perlindungan Dana Investor Oleh Bank Kustodian dalam Reksa Dana KIK Saham

Rahmawati Nurlitasari, 031043118 (2013) Perlindungan Dana Investor Oleh Bank Kustodian dalam Reksa Dana KIK Saham. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-nurlitasar-27613-4.-abstr-i.pdf

Download (86kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
20.pdf
Restricted to Registered users only

Download (671kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Reksa Dana merupakan bentuk investasi yang mengandung risiko minimal karena penyebaran risikonya melalui diversifikasi Efek. Jenis investasi ini memberikan keleluasaan kepada investor dalam menentukan investasi yang sesuai. Di samping itu, pengelolaan atas dana yang diinvestasikan dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional. Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) adalah suatu jenis reksadana dimana kontrak investasi yang dibuat oleh Manajer Investasi sebagai pengelola Portofolio dan Bank Kustodian sebagai lembaga Penitipan dan Pengadministrasian, dan pada akhirnya mengikat pihak ketiga yaitu Investor pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Mengingat adanya hubungan hukum antara Investor, Bank Kustodian serta Manajer Investasi serta adanya risiko dalam berinvestasi Reksa Dana, maka diperlukan perlindungan hukum sebagai upaya preventif. Tanggung jawab Bank Kustodian terhadap Investor pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana KIK Saham terdapat dalam KIK itu sendiri, yaitu sebagai tempat penitipan kolektif, mengadministrasikan kekayaan dan administrasi pencatatan dan pembayaran. Tanggung jawab yang lahir dari amanat Undang–Undang Pasar Modal (UUPM) dan Peraturan Bapepam-LK, yaitu dalam Pasal 44-47 UUPM, Pasal 60 UUPM, Peraturan Bapepam-LK tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dan Peraturan Bapepam-LK tentang Laporan Reksa Dana. Tanggung jawab yang ada dalam Surat Edaran Bank Indonesia tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang melakukan Aktivitas Reksa Dana. Bentuk perlindungan yang diberikan Bank Kustodian kepada Investor pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana KIK Saham, dimana Bank Kustodian bertindak sebagai “Bapak yang baik” dalam memelihara harta yang dititipkan kepadanya sesuai amanat KUH Perdata. Bank Kustodian melakukan pemisahan kepemilikan harta investor serta penghitungan NAB harian sesuai amanat UUPM, Peraturan Bapepam-LK, dan sebagai penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Manajemen Risiko yang lahir dari amanat UU Perbankan dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 THB 04/13 Nur p
Uncontrolled Keywords: Custodian Bank, Mutual Funds, Collective Investment Contracts
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Rahmawati Nurlitasari, 031043118UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus WidyantoroUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 14 Feb 2019 00:58
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36990
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item