KONVERSI UTANG MENJADI SAHAM MELALUI PENYERTAAN MODAL SEMENTARA OLEH BANK TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Kristianto Naftali Poae, 031142098 (2013) KONVERSI UTANG MENJADI SAHAM MELALUI PENYERTAAN MODAL SEMENTARA OLEH BANK TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-poaekristi-26663-4.abstr-i.pdf

Download (244kB)
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-poaekristi-26663-12.full text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Konversi utang menjadi saham melalui penyertaan modal sementara dalam perusahaan debitor merupakan salah satu bentuk restrukturisasi kredit. Konversi kredit menjadi modal artinya sejumlah nilai kredit dikonversikan menjadi saham pada perusahaan debitor, ini disebut (debt to equity swap). Mengenai berapa besarnya nilai saham yang berasal dari konversi kredit tersebut tergantung hasil kesepakatan kreditor dan debitor. Untuk perusahaan terbuka ditentukan berdasarkan pada Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A tentang Ketentuan Umum Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas di Bursa, dimana nilai konversi tidak boleh lebih rendah dari rata-rata harga penutupan saham perusahaan tercatat 25 hari kerja di Bursa sebelum iklan pengumuman Rapat Uumum Pemegang Saham dan juga Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentan Perseroan Terbatas, menyatakan bahwa pengeluaran saham dilakukan untuk menambah modal ditempatkan harus disetor penuh. Adanya ketentuan saham harus disetor penuh tersebut mewajibkan nilai konversi saham sekurang-kurangnya sama dengan nilai nominalnya. Dengan demikian konversi utang menjadi saham melalui penyertaan modal sementara merupakan cara penyelesaian secara hukum untuk mengatasi akibat kegagalan kredit sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jo. Pasal 7 huruf (b) dan huruf (c) (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992) jo. (Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998) Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang menyatakan “Bank dapat melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesi. Bank dapat melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.” Penyertaan tersebut termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity option) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan debitor dan dengan demikian utang debitor menjadi lunas.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK - 2 TMK 38/13 Poa k
Uncontrolled Keywords: Konversi utang, Saham
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking > HG1641-1643 Bank loans. Bank credit. Commercial loans
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB810-962.8 Obligations. Contracts and transactions
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Kristianto Naftali Poae, 031142098UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus WidyantoroUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Duwi Prebriyuwati
Date Deposited: 06 Sep 2016 06:58
Last Modified: 06 Sep 2016 07:00
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37171
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item