PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA

Risa Hardanto, 030610182 N (2009) PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2009-hardantori-10314-tmk48-09.pdf

Download (12kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-hardantori-10410-tmk489-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (673kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penjualan barang milik Negara merupakan salah satu bentuk pemindahtanganan barang milik Negara sebagaimana diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Ada 2 (dua) macam bentuk pejualan barang milik negara, yaitu dengan melalui lelang maupun tanpa melalui lelang. Penjualan barang milik Negara tanpa melalui lelang hanya terbatas terhadap rumah dinas golongan III dan kendaraan perongan dinas itupun disertai dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selain dari kedua jenis barang tersebut Penjualan barang milik Negara harus dilakukan dengan lelang. Selain itu terdapat beberapa pihak yang berwenang dalam melakukan penjualan barang milik Negara yaitu Pengelola Barang, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang. Pembentukan kontrak penjualan barang milik Negara telah memenuhi prinsip dalam hukum kontrak. Hal ini bisa dilihat dari adanya unsur kesepakatan. Unsur kesepakatan ini dapat salah satunya dapat dilihat dari pelaksanaan lelang yang mana calon pembeli barang milik negara melakukan penawaran terhadap obyek penjualan barang milik Negara. Kesepakatan merupakan hal penting didalam suatu kontrak. Karena dengan adanya kesepakatan maka para pihak akan saling terikat dan kontrak tersebut dapat ditegakkan. Selain itu kesepakatan merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian/kontrak sebagaimana disebutkan didalam pasal 1320 BW. Selain itu prinsip hukum kontrak lainnya yang telah terpenuhi adalah adanya kecakapan. Kecakapan didalam penjualan barang milik Negara dapat dilihat dari kewenangan penjualan yang hanya dimiliki oleh Pengelola Barang, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang. Selain dari itu maka penjualan barang milik Negara itu menjadi tidak sah. 2. Didalam penyusunan barang milik Negara salah satu kegiatan yang tekait adalah penilaian barang milik Negara sebagaimana diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.06/2008 tentang Penilaian Barang Milik Negara. Penilaian merupakan salah satu bentuk pemenuhan pasal 1320 BW khususnya poin yang ke 3 (tiga) suatu hal tertentu karena untuk dapat dipastikan sebagai obyek penjualan haruslah dilakukan penilaian agar para pihak tidak ada yang dirugikan. Sedangkan substansi dari kontrak penjualan barang milik Negara baik yang berupa Akta Risalah Lelang maupun kontrak penjualan barang milik Negara keduanya telah memenuhi prinsip hokum kontrak. Karena unsur essensial dari perjanjian jual beli telah terpenuhi. Yaitu adanya obyek penjualan dan harga. Sedangkan unsur lainnya yaitu unsur aksidentalia dan naturalia meskipun tidak dicantumkan didalam kontrak penjualan barang milik Negara maupun Akta Risalah lelang hal itu tidaklah menjadi soal karena dapat mengikuti ketentuan yang terdapat didalam peraturan perundang-undangan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB TMK 48/09 Har p
Uncontrolled Keywords: Barang Milik Negara
Subjects: K Law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3476-3560 Public property. Public restraint on private property
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Risa Hardanto, 030610182 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorY.Sogar Simamora, Prof.Dr., S.H.,M.HumUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 20 Sep 2016 03:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37511
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item