KEDUDUKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN APABILA TERJADI PERALIHAN PIUTANG KARENA SEKURITISASI ASSET

Emilia Kartolo, 030810201N (2009) KEDUDUKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN APABILA TERJADI PERALIHAN PIUTANG KARENA SEKURITISASI ASSET. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
TESIS - gdlhub-gdl-s2-2010-kartoloemi-10902-tmk.117-k.pdf

Download (186kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-kartoloemi-10902-tmk.117-k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (708kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Krisis ekonomi membawa dampak yang sangat berat bagi sektor perumahan (property). Pembiayaan sektor perumahan saat ini masih bergantung pada sumber pembiayaan jangka pendek, sehingga mengakibatkan tingginya tingkat bunga pasar KPR yang akhirnya berpengaruh terhadap tingkat kemampuan masyarakat untuk membeli rumah yang layak dan terjangkau. Sedangkan bagi bank dengan kondisinya yang rentan saat ini, pembiayaan jangka pendek menimbulkan mismatch yang pada akhirnya likuiditas bank semakin terpuruk. Guna mengatasi problematika tersebut, saat ini dalam praktek telah dikembangkan suatu lembaga pembiayaan baru yang diadopsi dari Common Law System, yaitu Secondary Mortage Facility (SMF). Secondary Mortage Facility (SMF) mempertemukan dua kepentingan, yakni disatu sisi perbankan mebutuhkan cash flow berupa dana jangka panjang untuk membiayai KPR. Dengan kehadiran lembaga SMF ini memudahkan pihak perbankan untuk mebiayai sektor property. Pemerintah melihat kondisi yang ada, menyikapi lembaga SMF ini melalui penerbitan SK Menkeu RI No. 132/KMK.014/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Skunder Perumahan. Ada kekhususan dari transaksi SMF karena ada peralihan piutang dari bank ke perusahaan Secondary Mortgage Facility. Adanya pengalihan piutang dari bank KPR selaku kreditor semula kepada Perusahaan SMF selaku kreditor baru tidak diberitahukan kepada debitor KPR. Pengalihannya tidak dalam arti sebenarnya karena debitor KPR tidak tahu dan ini membawa konsekuensi Perusahaan SMF (SPC) tidak dapat menagih piutang pada Debitor KPR. Dari sisi Hak tanggungan, ketentuan pengalihan piutang yang dijamindengan Hak Tanggungan ini terkait dengan ketentuan Pasal 16 ayat 1 UU No. 4/1996 yang menetapkan: Jika piutang dijamin dengan Hak Tanggungan beralih karena Cessie, Subrogasi, pewarisan atau sebab-sebab lain. Maka Hak Tanggungan itu ikut beralih karena hukum kepada yang baru. Oleh karena itu dibutuhkan perumusan kebijakan yang menindaklanjuti adanya Secondary Mortage Facility ini.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 117/10 Kar k
Uncontrolled Keywords: HAK TANGGUNGAN; SEKURITISASI ASSET
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Emilia Kartolo, 030810201NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMOCH. ISNAENI, Prof. Dr. S.H.,MS.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 25 Oct 2016 15:39
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37544
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item