PENEGAKAN KODE ETIK NOTARIS OLEH DEWAN KEHORMATAN IKATAN NOTARIS INDONESIA

Stefanie Agustina, 030810276 N (2010) PENEGAKAN KODE ETIK NOTARIS OLEH DEWAN KEHORMATAN IKATAN NOTARIS INDONESIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-agustinast-12469-tmk101-k.pdf

Download (305kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-agustinast-11031-tmk.101-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (603kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Setiap kode etik profesi termasuk kode etik notaris merupakan rumusan etika atau moral anggota yang mengemban profesi itu dan menjadi tolok ukur dari perbuatan anggota sehingga dapat mencegah anggota untuk bertindak yang tidak etis. Kode etik notaris mempunyai peran/fungsi yang sangat penting bagi notaris yaitu sebagai dasar, tolok ukur, acuan dan pedoman/patokan dalam setiap bertindak, bersikap dan bertingkah laku dalam tugas jabatannya notaris. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam kode etik notaris yang berisi kewajiban dan larangan bagi jabatan notaris yang mengandung nilai etika atau moral sangat penting dan berpengaruh bagi kelangsungan jabatan dan kinerja notaris, untuk itu para notaris wajib bertanggung jawab atas keberadaan kode etik notaris yaitu dengan cara selalu mentaati dan menerapkan kode etiknya dalam artian menjalankan kewajiban-kewajibannya dan menghindari larangan-larangannya dalam tugas jabatan notaris. Dalam kode etik notaris telah diatur mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap notaris yang menjalankan jabatannya, larangan, pengecualian dan sanksi-sanksi seperti teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Maka dari itu dalam melaksanakan tugas jabatannya seorang Notaris harus berpegang teguh kepada kode etik jabatan notaris, karena tanpa itu harkat dan martabat profesionalisme akan hilang sama sekali. Menurut ketentuan pasal 2 Kode Etik Notaris bahwa Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota Perkumpulan maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan Notaris baik dalam pelaksanaan jabatan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Tentang tidak adanya kewajiban yang tertulis secara jelas bagi seorang notaris untuk berada pada satu wadah tunggal, membuat kurangnya penegakan atas kode etik notaris tersebut. Dengan tidak bergabungnya seorang notaris ke organisasi Notaris Ikatan Notaris Indonesia atau adanya lebih dari satu organisasi notaris, pejabat di kalangan organisasi profesi masing-masing tersebut harus dapat menyatukan pendapat dan pemikiran dalam rangka pencapaian kesepakatan bahwa hanya ada satu organisasi notaris agar dapat terciptanya secara terlaksananya penegakan kode etik profesi. Sehubungan dengan hal tersebut kembali dituntut moral dan integritas dari seorang pejabat notaris untuk menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan kode etik profesi yang ditetapkan oleh organisasi notaris dibawah naungan organisasi yang sah dan diakui oleh undang-undang. Selain itu diperlukannya kejelasan dari pemerintah melalui Undang-Undang yang jelas mengenai pengakuan keharusan satu wadah organisasi notaris serta kode etik notaris yang digunakan, sehingga diharapkan penegakan kode etik akan semakin maksimal dan menyeluruh terhadap semua notaris yang menjalankan tugas jabatannya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 10/10 Agu p
Uncontrolled Keywords: Kode etik; notaries
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Stefanie Agustina, 030810276 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., M.H., CNUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 26 Oct 2016 15:45
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37576
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item