PENEGAKAN KODE ETIK NOTARIS TERHADAP PEMALSUAN AKTA (Studi Kasus Pemalsuan Akta Keterangan Waris)

Ady Kurniawan, 030810464 N (2010) PENEGAKAN KODE ETIK NOTARIS TERHADAP PEMALSUAN AKTA (Studi Kasus Pemalsuan Akta Keterangan Waris). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-kurniawana-12466-tmk111-k.pdf

Download (302kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-kurniawana-11032-tmk.111-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (605kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat yang diberi wewenang untuk itu oleh penguasa, menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, baik dengan maupun tanpa bantuan dari yang berkepentingan, yang mencatat apa yang dimintakan untuk dimuat di dalamnya oleh yang berkepentingan. Akta otentik terutama memuat keterangan seorang pejabat, yang menerangkan apa yang dilakukannya dan dilihat dihadapannya. Dalam hal ini pejabat yang diberi wewenang untuk membuat akta otentik adalah Notaris. Begitu pula dalam suatu proses pewarisan yang mana terhadap suatu harta warisan yang belum dibagi dan tidak dibuat suatu wasiat oleh pewaris maka para ahli waris dapat meminta jasa Notaris untuk membuatkan �Keterangan Waris�, yang berisikan/ menerangkan siapa-siapa saja yang berhak atas warisan yang ditinggalkan dan berapa bagian masing-masing setiap ahli waris tersebut. Notaris dalam menjalankan tugasnya harus selalu penuh dengan perencanaan yang matang agar mencapai sasaran yang hendak dicapai, memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien, dengan memberikan solusinya. Atas tindakan ini, masyarakat akan menilai kualitas Notaris dari segi keilmuannya, keterampilan, dan keahlian dibidangnya yang khusus ditugaskan kepadanya. Begitu pula dalam membuat Akta Keterangan Waris maupun akta lainnya seorang Notaris dituntut untuk membuatnya dengan teliti agar tidak menimbulkan kerugian bagi klien. Kesalahan dalam menyebutkan nama ahli waris dapat menimbulkan kerugian bagi klien/ahli waris. Dalam menjalankan tugas jabatannya seorang notaris memiliki sarana kelembagaan yang seharusnya selalu dipatuhi, yaitu Kode Etik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagai pedoman dengan rambu-rambu yang mengatur. Kode Etik Notaris merupakan kaidah moral yang penting dan perlu bagi notaris, maka Kode Etik tersebut wajib diterapkan oleh para notaris di dalam dan diluar tugas jabatannya. Terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatannya dapat diterapkan beberapa sanksi diantaranya sanksi administratif, sanksi perdata, sanksi pidana dan sanksi Kode Etik. Penerapan sanksi tersebut tidak dapat dilakukan secara bersama-sama, oleh karena sanksi-sanksi tersebut berdiri sendiri yang dapat dijatuhkan oleh instansi yang diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi tersebut. Namun sanksi yang dapat diberikan terhadap seorang Notaris yang diduga melakukan pelanggaran dalam membuat akta didasarkan pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik. Yang mana dalam hal ini Kode Etik menjadi dasar seorang Notaris dalam bertindak, berperilaku baik dalam menjalankan tugas jabatannya maupun diluar tugas jabatannya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 11/10 Kur p
Uncontrolled Keywords: Kode etik; notaries; pemalsuan akta
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Ady Kurniawan, 030810464 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., M.H., CNUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 26 Oct 2016 15:45
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37577
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item