ALASAN-ALASAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Yanuar Suparhadi, 030810550 M (2010) ALASAN-ALASAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-suparhadiy-12267-th3210-k.pdf

Download (303kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-suparhadiy-11180-th3210-a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Bahwa UU No. 13 Tahun 2003 mengatur secara limitative (terbatas) tentang alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar untuk memutuskan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh. Adapun alasan-alasan Pemutusan Hubungan Kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah alasan PHK yang dilakukan oleh pengusaha dengan alasan kesalahan berat, pekerja ditahan aparat berwajib, pekerja mangkir, perusahaan jatuh pailit, perusahaan tutup karena merugi, alasan perubahan status/kepemilikan, karena efesiensi, pekerja sakit selama 12 bulan. Dan alasan PHK oleh pekerja adalah alasan PHK yang dilakukan oleh pekerja dengan alasan pengusaha melakukan kesalahan terhadap pekerja, pekerja mengundurkan diri, adapun alasan PHK bukan kehendak pengusaha dan pekerja adalah pekerja meninggal dunia, pekerja memasuki masa pensiun, berakhirnya kontrak pekerja. 2. Praktek Penerapan alasan Pemutusan Hubungan Kerja dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun juga ada penerapan alasan putusan PHI yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karena dalam praktek peradilan, sudut pandang masing-masing Majelis Hakim berbeda antara satu dengan yang lainnya. Misalnya: Penulis menjumpai Majelis Hakim yang menolak saksi karena ada hubungan kerja dan hubungan pengupahan dengan pengusaha, tetapi banyak juga Majelis Hakim yang berkenan menerima saksi tersebut di bawah sumpah dan masih banyak lagi contoh-contoh putusan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan alasan-alasan PHK menurut UU No. 13 Tahun 2003, hal tersebut di karenakan pertimbangan sudut pandang yang berbeda tentang banyak kasus yang terjadi. Dalam hal mendasarkan pada asas hukum, bahwa hakim tidak boleh memutus lebih dari yang diminta, maka hal tersebut tentu bertentangan dengan asas hukum. Namun hal ini penulis melihat hal tersebut sebagai suatu bentuk penemuan hukum guna memberikan keadilan kepada pengusaha dan pekerja/buruh.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 32 /10 Sup a
Uncontrolled Keywords: Pemutusan hubungan kerja
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5549-5549.5 Personnel management. Employment
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1-1270 Public aspects of medicine > RA1-418.5 Medicine and the state > RA410-410.9 Medical economics. Economics of medical care. Employment
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Yanuar Suparhadi, 030810550 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., M.H., CNUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 06 Aug 2016 16:19
Last Modified: 06 Aug 2016 16:19
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37635
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item