Rasyida Elsaputri, 030810455 N (2010) KONFLIK NORMA PASAL 49 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 DENGAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-elsaputrir-12825-tmk921-k.pdf Download (301kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-elsaputrir-11199-tmk921-k.pdf Restricted to Registered users only Download (819kB) | Request a copy |
Abstract
Perbankan Syariah di Indonesia menjadi semakin kokoh dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Namun politik hukum pemerintah terhadap perbankan syariah ternyata masih ambivalen (bias). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada dasarnya penyelesaian sengketa perbankan syariah dalam undang-undang nomor 21 tahun 2008 masih mempunyai celah hukum. Terlihat beberapa pasal yang memiliki pengertian yang kabur atau malah bertentangan dengan Undang-undang yang lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya ketentuan Pasal 55 ayat (2) dan penjelasannya huruf d yang memberi opsi penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Pengadilan Negeri. Padahal Undang-undang nomor 3 tahun 2006 juncto Undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dengan jelas memberikan kewenangan menyelesaikan sengketa kepada Peradilan Agama. Untuk itu, sebagai saran, perlu dilakukan upaya meninjau kembali atau membuat undang-undang baru yang lebih baik. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.
Actions (login required)
View Item |