AKIBAT HUKUM PEMBERLAKUAN PASAL 71 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 JUNCTO PASAL 39 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2008 TERHADAP YAYASAN

Ivana Wijaya, 030810279 N (2009) AKIBAT HUKUM PEMBERLAKUAN PASAL 71 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 JUNCTO PASAL 39 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2008 TERHADAP YAYASAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-wijayaivan-12839-tmk971-k.pdf

Download (319kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-wijayaivan-11205-tmk971-a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (548kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Sebelum lahirnya Undang-Undang tentang Yayasan, pendirian Yayasan di Indonesia dilakukan berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat, doktrin dan Yurisprudensi. Akibat tidak adanya peraturan tertulis yang mengatur Yayasan maka tidak ada keseragaman hukum yang menjadi dasar pendirian Yayasan serta landasan bagi Yayasan dalam menjalankan kegiatannya sebagaimana seharusnya dimuat dalam Anggaran Dasar Yayasan sehingga banyak terjadi penyalahgunaan Yayasan. Pada tahun 2001 lahirlah UU No. 16/2001 yang kemudian pada tahun 2004 diikuti dengan diundangkannya UU No. 28/2004 tentang Perubahan UU No. 16/2001 tentang Yayasan. Yayasan menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 16/2001 adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Pemerintah perlu mengeluarkan adanya peraturan hukum yang mengatur tentang Yayasan, terutama dalam hal mewajibkan seluruh Yayasan-Yayasan di Indonesia yang telah ada dan didirikan sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan untuk segera melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya sehingga melalui hal tersebut diharapkan akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur kehidupan Yayasan di Indonesia serta menjamin kepastian dan ketertiban hukum. Dengan adanya hukum positif dalam aturan-aturan tertulis yang secara jelas dan lengkap akan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai Yayasan, memberikan landasan yuridis yang pasti tentang Yayasan serta mengembalikan fungsi Yayasan sebagai badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan pendirian yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Menurut Pasal 71 ayat (1) UU No. 28/2004, bagi Yayasan yang telah terdaftar, maka diberikan jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun sejak diberlakukannya UU No. 28/2004 untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya sehingga keberadaan Yayasan tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam Undang-Undang Yayasan, karena di dalam Anggaran Dasar akan memuat penerapan Undang-Undang tersebut. Penyesuaian tersebut wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu 1 (satu) tahun setelah pelaksanaan penyesuaian Anggaran Dasar sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 71 ayat (3) UU No. 28/2004. Sedangkan bagi Yayasan yang tidak terdaftar juga tetap wajib menyesuaikan Anggaran Dasarnya dan wajib pula mengajukan permohonan pengesahan Anggaran Dasar kepada Menteri dalam waktu paling lambat 1 (satu) tahun sejak UU No. 28/2004 berlaku, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 71 ayat (2) UU No. 28/ 2004. Batas waktu penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan untuk disesuaikan dengan UU No. 16/2001 tentang Yayasan juncto UU No. 28/2004 tentang Perubahan Atas UU No. 16/2001 tentang Yayasan telah berakhir pada tanggal 6 Oktober 2008 dan pemberitahuan atau pelaporan hasil penyesuaian tersebut berakhir pada tanggal 6 Oktober 2009. Berdasarkan uraian sebagaimana telah disampaikan diatas, maka permasalahan yang akan diteliti adalah : 1. Urgensi penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan terhadap UU No. 16/2001 juncto UU No. 28/2004. 2. Akibat hukum apabila Yayasan belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya menurut Pasal 71 UU No. 28/2004 juncto Pasal 39 PP No. 63/2008. Hasil penelitian ini, yaitu : Pertama, urgensi penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan terhadap UU No. 16/2001 juncto UU No. 28/2004 antara lain : belum adanya landasan atau dasar hukum yang jelas yang mengatur mengenai Yayasan, banyak Yayasan yang dalam pelaksanaan usaha dan kegiatannya menyimpang dari maksud dan tujuan semula Yayasan tersebut didirikan, Pemerintah menghendaki adanya keterbukaan dalam pendirian maupun pengelolaan Yayasan serta Pemerintah menghendaki adanya pengelolaan Yayasan secara profesional. Kedua, akibat hukum apabila Yayasan belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya menurut Pasal 71 UU No. 28/2004 juncto Pasal 39 PP No. 63/2008, yaitu akibat hukum secara internal maka terhadap Yayasan yang terdaftar serta tidak melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya menurut Pasal 71 ayat (4) UU No. 28/2004 Yayasan tersebut tidak dapat menggunakan kata “Yayasan” di depan namanya dan dapat dibubarkan berdasarkan putusan Pengadilan atas permohonan Kejaksaan atau pihak yang berkepentingan. Sebagai peraturan pelaksana dikeluarkan Pasal 39 PP No. 63/2008 ditentukan bahwa Yayasan tersebut harus bubar diikuti dengan proses likuidasi serta menyerahkan sisa hasil likuidasi kepada Yayasan lain yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama. Jadi Yayasan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan kehilangan kewenangannya sebagai badan hukum dan Yayasan tersebut harus bubar yang wajib diikuti dengan likuidasi. Sedangkan akibat hukum secara eksternal terhadap pihak ketiga maka bubarnya Yayasan tidak boleh merugikan pihak ketiga. Sebagai konsekuensi Yayasan telah kehilangan kedudukan sebagai badan hukum, maka para pendiri dan pengurus dianggap bertindak untuk diri sendiri dan bertanggung jawab penuh terhadap pihak ketiga secara tanggung renteng. Hal ini tentu perlu dicermati oleh pihak-pihak ketiga yang membuat perjanjian maupun melakukan perbuatan hukum dengan Yayasan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 97/10 Wij a
Uncontrolled Keywords: Yayasan
Subjects: L Education > L Education (General) > L7-991 Education (General) > L7-97 Periodicals. Societies
Q Science > Q Science (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Ivana Wijaya, 030810279 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Yudha Hernoko, Dr., S.H., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 06 Aug 2016 16:38
Last Modified: 06 Aug 2016 16:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37660
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item