EKSISTENSI NOTARIS PENGGANTI KHUSUS

I Wayan Pastika, 030810197 (2010) EKSISTENSI NOTARIS PENGGANTI KHUSUS. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-pastikaiwa-12338-tmk371-k.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-pastikaiwa-11228-tmk.371-e.pdf
Restricted to Registered users only

Download (763kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta otentik. Dalam membuat akta otentik Notaris memiliki suatu larangan. Salah satunya tidak diperkenankan membuat akta untuk diri sendiri, istri/suami, atau orang lain yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Notaris baik karena perkawinan maupun hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah dan/atau ke atas tanpa pembatasan derajat, serta dalam garis ke samping sampai dengan derajat ketiga, serta menjadi pihak untuk diri sendiri, maupun dalam suatu kedudukan ataupun dengan perantaraan kuasa. Pada kota-kota yang terdapat lebih dari satu orang notaris tentu tidak akan bermasalah sebab ia bisa datang saja ke rekan notarisnya yang lain untuk dibuatkan akta. Menjadi permasalahan bila hanya terdapat ia sendiri sebagai Notaris yang aktif menjabat sehingga dibuatlah aturan tentang Notaris Pengganti Khusus. Notaris Pengganti Khusus adalah seorang yang diangkat sebagai Notaris khusus untuk membuat akta tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat penetapannya sebagai Notaris karena di dalam satu wilajah jabatan/propinsi terdapat hanya seorang Notaris, sedangkan Notaris yang bersangkutan menurut ketentuan Undang-Undang ini tidak boleh membuat akta dimaksud. Munculnya Notaris Pengganti Khusus ini hanya bersifat insidentil saja, tetapi bukan berarti Notaris Pengganti Khusus merupakan orang suruhan dari Notaris yang digantikannya. Notaris Pengganti Khusus mempunyai kedudukan yang setara dengan Notaris yang digantikannya. Lahirnya Notaris Pengganti Khusus diawali dengan adanya keterbatasan notaris yang digantikannya dalam membuat akta, sementara hanya terdapat ia seorang dalam wilayah jabatannya yang aktif menjabat. Kemudian notaris yang bersangkutan mengajukan permohonan pada Majelis Pengawas Notaris untuk dapat diangkat Notaris Pengganti Khusus. Setelah semua persyaratan terpenuhi dikeluarkanlah Surat Pengangkatan yang dikuti pengucapan sumpah jabatan oleh Notaris Pengganti Khusus. Antara Notaris dan Notaris Pengganti Khusus memiliki kedudukan dan kewenangan yang setara dalam membuat akta. Hanya saja pada Notaris Pengganti Khusus lingkup kewenangannya membuat akta dibatasi hanya khusus untuk akta yang telah ditentukan dalam surat pengangkatannya. Dalam hal pembuktian, akta yang dibuat Notaris Pengganti Khusus mempunyai nilai pembuktian yang sama dengan akta yang dibuat oleh Notaris yaitu terkuat dan terpenuh. Jika dibuat sesuai dengan semua peraturan yang ada maka akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti Khusus mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formil dan materil. Kemudian tanggung gugat berdasarkan perbuatan melawan hukum terhadap seorang Notaris Pengganti Khusus baru akan muncul apabila dapat dibuktikan ia telah memenuhi unsur-unsur dalam perbuatan melawan hukum.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 37/10 Pas e
Uncontrolled Keywords: Eksistensi; Notaris
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
I Wayan Pastika, 030810197UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Yudha Hernoko, Dr.,S.H.,M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Septian Eko Budianto
Date Deposited: 20 Oct 2016 22:03
Last Modified: 20 Oct 2016 22:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37683
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item