PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI SATUAN RUMAH SUSUN

AMANDA PUSPITA, 030710335 (2009) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI SATUAN RUMAH SUSUN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-puspitaama-12291-tmk115-k.pdf

Download (305kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-puspitaama-11246-tmk115-9.pdf
Restricted to Registered users only

Download (623kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Hubungan hukum yang terjadi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun Non Hunian BG Junction adalah jual beli jadi dalam pembuatannya dibuat berdasarkan pasal 1457 BW yaitu PT. Sentral Supel Perkasa sebagai pihak penjual dan pihak pembeli yaitu perorangan atau badan hukum. Apabila penjual dinyatakan wanprestasi maka tindakan yang dapat dilakukan pembeli berdasarkan pasal 1267 BW antara lain dengan melakukan gugatan kepada pihak penjual adapun gugatan tersebut berisi : Pemenuhan (nakoming); atau Ganti rugi (vervangende vergoeding schadeloosstelling); atau Pembubaran, pemutusan atau pembatalan (ontbinding) atau Pemenuhan ditambah ganti rugi pelengkap (ontbinding en anvullend vergoeding). Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Nomor 11 / KPTS / 1994 tentang pedoman perikatan jual beli satuan rumah susun maka perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pembeli apabila penjual wanprestasi adalah apabila penjual tidak dapat melaksanakan kewajiban, ternyata masih tidak terlaksana sama sekali, maka perikatan jual beli batal demi hukum dan kebatalan tidak perlu dimintakan keputusan pengadilan atau badan arbitrase. Penjual diwajibkan mengembalikan pembayaran uang yang telah diterima dari pembeli dengan denda dan bunga setiap bulannya sesuai dengan suku bunga yang berlaku. Dalam perjanjian pengikatan jual beli satyuan rumah susun dibedakan upaya hukum yang dapat dilakukan apabila penjual wanprestasi kecuali apabila pihak pertama melakukan kelalaian dan seluruh persyaratan untuk memperoleh hak milik atas satuan unit BG Junction telah terpenuhi maka untuk menyatakan pihak penjual melakukan wanprestasi maka pihak pembeli harus memberikan pernyataan lalai dengan memberikan jangka waktu. Apabila jangka waktu terlewati tetap tidak memenuhi maka pihak pembeli dapat memutuskan perjanjian dengan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak penjual , dan pihak penjual wajib mengembalikan kerpada pihak kedua seluruh uang yang telah diterimam dari pihak pembeli tanpa disertai bunga dang anti rugi lainnya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 115 / 09 Pus p
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum;Rumah Susun
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
AMANDA PUSPITA, 030710335UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Yudha Hernoko, Dr.,S.H.,M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Septian Eko Budianto
Date Deposited: 21 Oct 2016 17:44
Last Modified: 21 Oct 2016 17:44
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37696
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item