KESALAHAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA

NOORVIANI SEPTYAWATY, 030710293 N (2009) KESALAHAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-septyawaty-12376-tmk139-k.pdf

Download (307kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-septyawaty-11281-tmk139-9.pdf
Restricted to Registered users only

Download (790kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam ketentuan tersebut jelas bahwa wewenang Notaris adalah membuat akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1870 Burgerlijk Wetboek (BW). Notaris merupakan suatu pekerjaan dengan keahlian khusus yang menuntut pengetahuan luas serta tanggung jawab yang berat untuk melayani kepentingan umum. Inti tugas notaris adalah mengatur secara tertulis dan otentik hubungan hukum antara para pihak yang secara mufakat meminta jasa notaris. Notaris tidak lepas dari kesalahan dalam pembuatan akta, sehingga meskipun akta tersebut otentik yang digunakan sebagai pembuktian yang sempurna menjadikan akta tersebut cacat hukum. Pertanggungjawaban atas akta tersebut tidak hanya sebatas kesalahan akta maka dapat dituntut dari segi hukum perdata maupun administrasi. Berbagai macam factor menjadi penyebabnya yang salah satunya adalah dari factor kesalahan Notaris itu sendiri akibat dari kelalaian dan kekurang hati-hatian dalam penuangan isi dan bentuk dalam akta tersebut. Notaris dapat dipersalahkan apabila hubungan hukum antara Notaris dengan penghadap dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dari Notaris jika dapat dibuktikan pemenuhan semua unsur dalam pasal 1365 BW, dan jika tidak dapat dibuktikan adanya perbuatan melawan hukum dari Notaris, maka terjadinya cacatnya dalam pembuatan akta Notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum apapun kepada Notaris. Hal-hal tersebut dapat terjadi apabila di kemudian hari akta Notaris sebagai akta otentik mengalami degradasi kekuatan bukti dan mengandung cacat yuridis yang mengakibatkan kebatalannya yang harus ditinjau dari mana kesalahan tersebut terjadi, apakah merupakan kesalahan dari Notaris akibat tidak memenuhi syarat maupun prosedur yang telah diatur dalam UUJN ataukah kesalahan tersebut sebagai akibat kesalahan para pihak sendiri dalam melaksanakan isi perjanjian tersebut. Dalam praktek dunia kenotariatan apabila ternyata Notaris mengabaikan ketentuan UU yang telah mengatur sedemikian rupa mengenai kewajiban, kewenangan maupun larangan bagi Notaris sehingga akta yang seharusnya merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna menjadi akta di bawah tangan atau batal demi hukum maka pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahan Notaris tersebut dapat menggugat Notaris yang bersangkutan melalui Pengadilan Negeri setempat agar hal tersebut dapat ditindaklanjuti dan penghadap mendapatkan keadilan. Kesalahan notaris yang didasarkan atas suatu hubungan hukum dapat digolongkan dalam hubungan kontraktual, yang tunduk pada buku III BW, notaris yang menjalankan tugas jabatannya melakukan kesalahan dan berakibat menjadi cacat yuridis sehingga berakibat mendatangkan kerugian pada kliennya maka klien tersebut dapat melakukan gugatan yang didasarkan adanya perbuatan melawan hukum oleh notaris tersebut. Faktor ketidakmampuan, ketidaktahuan serta kelalaian dapat menjadi pencetus terjadinya malpraktek yang dilakukan oleh Notaris, hal ini juga disebabkan lemahnya kontrol penegakan hukum dan hukum disiplin serta tidak terpenuhinya standar profesi. Sehingga dalam pelaksanaan jabatannya Notaris diawasi oleh Komisi Majelis Pengawas yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Pusat dengan tujuan agar Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris dapat dilaksanakan dengan baik dan notaris dalam menjalankan tugasnya selalu memperhatikan syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-undang demi terjaminnya kepastian hukum bagi pihak-pihak yang membuat perjanjian.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 139 / 09 Sep k
Uncontrolled Keywords: Notaris; Pembuatan Akta
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
NOORVIANI SEPTYAWATY, 030710293 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBasuki Rekso Wibowo, Prof., Dr., S.H., M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Duwi Prebriyuwati
Date Deposited: 2015
Last Modified: 08 Aug 2016 02:23
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37714
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item