RIKO LESMANA OETARMAN, 030610120 N (2009) PENGATURAN HAK-HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN INVESTASI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-oetarmanri-12410-tmk154-k.pdf Download (303kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-oetarmanri-11328-tmk154-9.pdf Restricted to Registered users only Download (628kB) | Request a copy |
Abstract
Latar belakang pembentukan UUPM dan UUPA sangat berbeda meskipun UUPM dan UUPA bertolak dari ide hukum dan norma dasar yang sama yaitu Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. UUPM terbentuk dari adanya keinginan untuk mengakomodasi kepentingan penanam modal asing agar setara dengan kepentingan penanam modal dalam negeri. Sedangkan UUPA lahir dari adanya keinginan untuk melindungi kepentingan nasional yaitu kepentingan rakyat dan negara Indonesia dari kepentingan penjajah. Perbedaan antara UUPM dan UUPA tampak dalam tataran aturan hukum yaitu pada pengaturan hak atas tanah meliputi pengaturan prosedur, jangka waktu dan syarat-syarat pemberian, perpanjangan dan pembaharuan hak atas tanah. Perbedaan ini menimbulkan konsekuensi yang cukup luas dan besar pengaruhnya pada tataran praktik hukum dan realita hukum. Perbedaan tersebut dapat diselesaikan dengan menggunakan asas preferensi hukum atau penggunaan asas konstitusionalitas yang menghasilkan pemecahan masalah hukum yang berbeda.
Actions (login required)
View Item |