Indah Yulianti, 030310379 N (2008) PENERAPAN AJARAN PENYALAHGUNAAN KEADAAN SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN KONTRAK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-yuliantiin-12645-tmk631-k.pdf Download (315kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-yuliantiin-11474-tmk.631-p.pdf Restricted to Registered users only Download (871kB) | Request a copy |
Abstract
Setiap perbuatan atau perjanjian yang melanggar hukum adalah batal (void). Salah satu perbuatan atau perjanjian yang melanggar hukum yang menyebabkan batal adalah penyalahgunaan keadaan yang merupakan suatu cacat kehendak. Dalam penyalahgunaan keadaan, salah satu pihak mempunyai itikad tidak baik dalam menjalankan kontrak yang telah disepakati. Salah satu pihak tersebut ingin memanfaatkan keadaan yang menurut dia dapat menguntungkan baginya, tapi merugikan pihak yang lain. Hal ini sebenarnya dapat diatasi dengan cara, kontrak harus dibuat dengan tidak ada celah yang dapat menyebabkan salah satu pihak memanfaatkan keadaan tersebut. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Actions (login required)
View Item |