Bambang Setyo Nugroho, 090810833 M (2010) PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK MENINGKATKAN KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PERMOHONAN SERTIPIKAT TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TUBAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-nugrohobam-13971-tkp201-k.pdf Download (89kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-nugrohobam-11826-tkp201-p.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada suatu kenyataan pelayanan pertanahan yang dirasakan masyarakat masih kurang memuaskan , sehingga mereka menjadi enggan berhubungan dengan birokrasi pertanahan. Sampai saat ini kita masih sering terdengar pelayanan pertanahan yang identik dengan kesan rumit, berbelit-belit, mahal dan lama. Sejalan dengan era globalisasi sekarang ini, pelayanan kantor pertahanan harus secepatnya melakukan reformasi di bidang pelayanan. Penelitian ini menggunakan teori dari Patton dan Savicky yang dikenal dengan metode analis kebijakan dan perencanaan. Disamping menggunakan metode analisis kebijakan dan perencanaan dalam pelaksanaan kebijakan pelayanan public di Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban juga mengadopsi model teori rasionalisme. Model teori rasionalisme ini mengatakan bahwa proses formulasi kebijakan didasarkan keputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya. Rasionalitas ini merupakan perbandingan antara pengorbanan dengan hasil yang akan dicapai. Analisis data berdasarkan kriteria yang dibuat lebih dahulu. Data informan lebih bersifat informasi sebagai data primer sedangkan data sekunder diambil dari Kantor Pertanahan KabupatenTuban. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, informan yang diambil meliputi pejabat kantor pertanahan, pemohon sertipikat serta biro jasa dengan dilakukan wawancara secara mendalam untuk mendapatkan data penelitian. Untuk meningkatkan pelayanan permohonan sertifikat perlu adanya suatu pengembangan kebijakan pelayanan public dalam bentuk nota dinas dan surat keputusan kepala kantor, sedangkan setingkat kepala seksi dan kepala sub seksi berupa kebijakan tak tertulis. Selain itu juga harus diketahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendorong dari pelayanan di bidang pertanahan tersebut. Pelayanan pertanahan akan menjadi lebih baik dan cepat apabila ada penambahan tenaga, penyediaan sarana penunjang serta peninjauan kembali peraturan yang dirasakan sebagai faktor penghambat percepatan pelayanan pertanahan.
Actions (login required)
View Item |