MELANIE SIDHARTA, 030942065 (2011) PERHIMPUNAN PENGHUNI DALAM PENGURUSAN RUMAH SUSUN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-sidhartame-19798-tmk921-k.pdf Download (355kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-sidhartame-16578-tmk9211.pdf Restricted to Registered users only Download (970kB) | Request a copy |
Abstract
Perhimpunan Penghuni Rumah Susun diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 untuk dibentuk oleh para penghuni rumah susun dan diberi status sebagai badan hukum. Namun, meskipun sudah ada aturan yang jelas dan wajib untuk dibentuknya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun, masih banyak rumah susun yang tidak memiliki Perhimpunan Penghuni, dan masih dikelola oleh pihak developer atau pengembang. Peran dan fungsi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun harus lebih ditingkatkan agar hak dan kepentingan konsumen rumah susun tidak dirampas oleh pengembang untuk kepentingan bisnisnya. PRRS merupakan payung hukum bagi kosumen rumah susun untuk memelihara hak hukumnya terhadap aset yang mereka beli dari kemungkinan dieksploitasi oleh pihak lain, terutama oleh pengembang atau developer.
Actions (login required)
View Item |