PEMANGGILAN NOTARIS SECARA LANGSUNG OLEH PENYIDIK

MUHAMMAD GUFRAN, 030942049 (2011) PEMANGGILAN NOTARIS SECARA LANGSUNG OLEH PENYIDIK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-gufranmuha-20169-tmk123-k.pdf

Download (303kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-gufranmuha-16920-tmk123-1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (895kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan penyidik sebagai aparat penegak hukum, maka diperlukan suatu perangkat hukum tertulis. perangkat hukum tertulis yang dimaksud adalah Peraturan Perundang-undangan. Terhadap Notaris diberlakukan UUJN dan penyidik diberlakukan KUHP, KUHAP, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI. Notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat umum untuk membuat akta otentik, tidak lepas dari pengawasan Majelis Pengawas Notaris yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM, di ibu kota Negara disebut dengan Majelis Pengawas Pusat (MPP), di ibukota Propinsi disebut dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan tingkat Kabupaten/kota disebut dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Salah satu di antara tiga Majelis Pengawas Notaris yang tidak mempunyai wewenang untuk menjatuhkan sanksi adalah MPD, tetapi MPD diberi wewenang khusus sebagaimana dirumuskan dalam pasal 66 ayat (1) huruf b UUJN, yaitu penyidik, penuntut umum, dan hakim dengan persetujuan MPD berwenang memanggil notaris untuk hadir dalam pemeriksaan terkait dengan akta yang dibuatnya atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris. Namun, pada kenyataannya sering ditemukan notaris yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana baik kedudukan sebagai saksi atau tersangka sering dipanggil langsung oleh penyidik tanpa persetujuan MPD sebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 66 UUJN. Tujuan yang dicapai dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis alasan yuridis penyidik melakukan pemanggilan langsung notaris tanpa persetujuan MPD dan akibat hukum serta upaya hukum notaris setelah memenuhi panggilan penyidik tanpa persetujuan MPD. Untuk mengetahui dan menganalisis alasan yuridis penyidik melakukan pemanggilan notaris tanpa persetujuan MPD, maka dalam penelitian ini penulis melakukan pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statute Aprroach), yaitu pendekatan yang mengarah pada norma-norma hukum terkait, yaitu norma-norma hukum yang ada dalam UUJN, KUHP, KUHAP, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI serta Peraturan Menteri Hukum dan Ham. Selain pendekatan pada norma-norma hukum, penelitian pada penulisan tesis ini, juga menggunakan bahan hukum yang komparatif, yaitu menganalisis bahan-bahan hukum/pendapat para ahli yang berbeda-beda dengan cara memperbadingkannya untuk kemudian dipilih mana pendapat yang akurat atau kemungkinan kemungkinan untuk dapat dikompromikan. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 123 / 11 Guf p
Uncontrolled Keywords: Alasan Yuridis Penyidik
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law > K3402-3417 The administrative process
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
MUHAMMAD GUFRAN, 030942049UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNurwahjuni, S.H.,M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 30 Jun 2016 06:13
Last Modified: 30 Jun 2016 06:13
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38095
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item