SAFARULLAH, 030943094 (2011) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILUKADA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-safarullah-20292-th2211-k.pdf Download (301kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-safarullah-17043-th2211.pdf Restricted to Registered users only Download (990kB) | Request a copy |
Abstract
Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat pertama kali dilaksanakan Tahun 2005 dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005. Sejak saat itu setiap perselisihan terhadap hasil Pemungutan Suara diajukan, diperiksa, dan diputus oleh Mahkamah Agung untuk Pemilihan Gubernur, sementara untuk Pemilihan Bupati/Walikota diajukan, diperiksa dan diputus di Pengadilan Tinggi sesuai wilayah hukumnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Repoblik Indonesia Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Penetapan Hasil Pilkada dan Pilwakada Dari KPUD Provinsi Dan KPUD Kabupaten/Kota Bahwa dalam perkembangannya sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan memeriksa dan memutus perkara Sengketa pemilukada beralih ke Mahkamah Konstitusi. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara sengketa pemilukada, banyak kalangan menganggap bahwa Mahkamah Konstitusi telah melenceng jauh dari apa yang digariskan oleh Peraturan Perundang-Undangan, sehingga tidak sedikit dari kalangan masyarakat, baik dari Akademisi maupun Praktisi yang menghendaki agar sebaiknya kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara sengketa Pemilukada dikembalikan kepada Mahkamah Agung. Bahwa anggapan tentang putusan-putusan Mahkamah konstitusi yang telah memutus perkara sengketa Pemilukada diluar dari penghitungan suara perlu dikaji lebih mendalam, apakah memang benar Mahkamah Konstitusi tidak berwenang memutus perkara Pemilukada diluar dari Penghitungan Suara, ataukah pada dasarnya Mahkamah Konstitusi mempunyai wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara diluar dari penghitungan suara. Meskipun dalam kenyataannya bahwa sejak dialihkannya pemeriksaan sengketa Pemilukada dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi, telah semakin memperpanjang proses penetapan dan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, namun diasatu sisi, bahwa proses demokrasi yang terjadi dalam pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah telah mengarah keproses yang lebih baiki, paling tidak telah membuat calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk berhati-hati dan sedapat mungkin tidak melakukan pelanggaran yang bersifat tersruktur, sistematis dan masiv, sebagaimana dasar pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara sengketa Pemilukada.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 22 / 11 Saf k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi; Sengketa Pilkada | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government > K3290-3304 The people. Election law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Anisa Septiyo Ningtias | ||||||
Date Deposited: | 30 Jun 2016 05:34 | ||||||
Last Modified: | 30 Jun 2016 05:34 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38109 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |