LESTARI NUR IMANI, 030710391 M (2009) TINDAKAN KORPORASI PERSEROAN TERBATAS YANG TIDAK PERNAH MENYESUAIKAN ANGGARAN DASAR DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s3-2010-imanilesta-11222-thb070-k.pdf Download (302kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s3-2010-imanilesta-10470-thb0709.pdf Restricted to Registered users only Download (782kB) | Request a copy |
Abstract
Penyesuaian anggaran dasar Perseroan Terbatas wajib dilakukan karena ada beberapa substansi dalam anggaran dasar berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang tidak boleh tidak harus disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007. Akan tetapi, kewajiban ini menjadi tidak imperatif karena menyebabkan Perseroan Terbatas yang tidak menyesuaikan anggaran dasarnya tidak secara otomatis bubar karena hukum. Tindakan korporasi Perseroan Terbatas yang tidak menyesuaikan anggaran dasar dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 menjadi tanggung jawab Perseroan Terbatas itu sendiri, termasuk setiap anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham dari Perseroan Terbatas itu dapat juga dimintai pertanggungjawaban atas tindakan korporasi tersebut.
Actions (login required)
View Item |