TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP IDENTITAS YANG DIBERIKAN OLEH PENGHADAP SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA OTENTIK

HERY PRASETYO, 030710268 N (2009) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP IDENTITAS YANG DIBERIKAN OLEH PENGHADAP SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA OTENTIK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s3-2010-prasetyohe-11212-tmk760-k.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s3-2010-prasetyohe-10465-tmk7609.pdf
Restricted to Registered users only

Download (680kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Keabsahan suatu akta otentik sangatlah penting karena menyangkut kepentingan para pihak dan Notaris itu sendiri dan akta otentik merupakan pembuktian yang sempurna, keabsahan akta otentik telah diatur bail( itu dalam BW maupun UUJN. Apabila ternyata suatu pernyataaniketerangan dan atau identitas para penghadap tersebut menjadi tidak benar dalam suatu akta, dan hal tersebut menjadi tanggungjawab para pihak itu sendiri bukan menjadi tanggungjawab Notaris, karena dalam hal ini fungsi Notaris hanya mencatatkan (menuliskan) apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan oleh para pihak yang menghadap Notaris tersebut, dan tidak ada kewajiban bagi Notaris untuk menyelidiki secara Materil terhadap keterangan dan atau identitas yang dikemukakan oleh penghadap tersebut. Maka akta Notaris harus dianggap sah sampai ada pihak yang menyatakan akta tersebut tidak sah, apabila ada pihak yang merasa dirugikan maka pihak tersebut dapat datang kepada Notaris untuk dibuatkan akta pembatalan atas akta tersebut sehingga tidak mengikat para pihak atau mengajukan gugatan kepada salah sate pihak dengan gugatan untuk mendegradasikan akta Notaris menjadi akta dibawah tangan dan setelah didegradasikan maka Hakim yang akan memutuskan apakah akta tersebut sah atau tidak dan tetap mengikat para pihak atau dibatalkan. Selama dan sepanjang gugatan berjalan sarpai dengan ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka akta Notaris tetap sah dan mengikat para pihak atau siapa saja yang berkepentingan dengan akta tersebut, dan dalam gugatan untuk menyatakan akta tersebut tidak sah, maka hares dibuktikan ketidakabsahan dari aspek lahiriah, formal, materil akta Notaris. Pertanggungjawaban seorang Notaris dalam pembuatan akta otentik dapat dilihat dari kelalaian Notaris dalam membuat akta, kelalaian yang dimaksud disini apabila seorang Notaris telah membuat akta tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam BW maupun UUJN, atau Notaris terbukti secara sengaja (dengan penuh kesadaran dan keinsyafan serta direncanakan oleh Notaris yang bersangkutan) bahwa akta yang dibuat dihadapan dan oleh Notaris untuk dijadikan suatu alat melakukan suatu tindak pidana, tapi apabila kelalaian yang ditimbulkan bukan dari Notaris melainkan dari para penghadap baik itu secara sengaja ataupun tidak terkait dengan keterangan dan atau identitas palsu yang diberikan para penghadap guna keperluan pembuatan akta tersebut menjadi tidak benar, maka hal tersebut menjadi tanggungjawab para pihak sendiri, karena tidak ada kewajiban bagi Notaris untuk menyelidiki secara materil terhadap keterangan dan atau identitas yang dikemukakan oleh penghadap tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 76 / 09 Pra t
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Notaris; Akta Otentik
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
HERY PRASETYO, 030710268 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBASUKI REKSO WIBOWO, Prof.,Dr.,S.H.,M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 30 Jun 2016 01:57
Last Modified: 30 Jun 2016 01:57
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38241
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item