TINDAK PIDANA KORUPSI PADA ADVOKAT

MOHAMMAD ZAMRONI, 030710415 MH (2009) TINDAK PIDANA KORUPSI PADA ADVOKAT. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s3-2010-zamronimoh-11254-th4509-k.pdf

Download (305kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s3-2010-zamronimoh-10496-th4509.pdf
Restricted to Registered users only

Download (909kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa termasuk dalam tindak pidana korupsi, setiap orang yang “memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan ditentukan menjadi advokat untuk menghadiri sidang pengadilan dengan maksud untuk mempengaruhi nasihat atau pendapat yang akan diberikan berhubung dengan perkara yang diserahkan kepada pengadilan untuk diadili.” Pasal di atas cukup tegas memberikan rumusan mengenai tindak pidana korupsi suap yang berkaitan dengan advokat. Hanya saja tidak dijelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan konsep “mempengaruhi nasihat atau pendapat yang akan diberikan oleh advokat”. Sebab dalam pasal 14 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan, bahwa “Advokat bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan.” Bahkan advokat juga tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan kliennya dalam sidang pengadilan. Untuk mencari jawaban atas permasalahan tersebut, maka dilakukan kajian secara mendalam terhadap tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan advokat berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kode etik profesi serta pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Bahan hukum yang dipergunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkualifikasikannya menjadi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian dilakukan sistemisasi dengan klasifikasi untuk memudahkan dalam melakukan analisis secara induktif-kualitatif. Hasilnya, dari analisa dan konstruksi atas bahan-bahan hukum diperoleh kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan konsep “mempengaruhi nasihat atau pendapat” dalam pasal 6 ayat (1) huruf b UU nomor 20 Tahun 2001, dapat didefinisikan sebagai mempengaruhi ‘nasehat atau pendapat’ advokat yang dapat merugikan kepentingan kliennya, baik yang diberikan oleh advokat di luar sidang pengadilan maupun yang disampaikan di dalam sidang pengadilan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 45 / 09 Zam t
Uncontrolled Keywords: Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MOHAMMAD ZAMRONI, 030710415 MHUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNur Basuki Minarno, Dr.,S.H.,M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 29 Jun 2016 07:10
Last Modified: 29 Jun 2016 07:10
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38269
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item