SARTIKA YUNITA JUANDA, 031142171 (2014) PEMBERIAN IZIN LOKASI SEBAGAI SYARAT PENINGKATAN INVESTASI DI DAERAH DITINJAU DARI PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 2011. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-juandasart-32109-5.abstr-i.pdf Download (260kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-juandasart-32109-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (870kB) | Request a copy |
Abstract
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di Indonesia, tentunya akan mempercepat perubahan struktur ekonomi Indonesia dari agraria ke industri. Dalam hal ini pemberian izin lokasi kepada investor juga harus dipertimbangkan, untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang serasi, selaras, dan seimbang dengan keadaan lingkungan yang perlu pengarahan dan pengendalian penggunaan tanah dilakukan melalui prosedur perizinan dalam rangka penyediaan tanah untuk kegiatan pembangunan. Perusahaan swasta tidak secara otomatis memperoleh izin lokasi, karena penerbitan izin lokasi dilihat dari beberapa aspek, yaitu jenis proyek pembangunan, lokasi proyek pembangunan, tanah tersedia di lokasi proyek, dan tata cara perolehan hak atas tanah. Dasar pertimbangan diterbitkannya izin lokasi bagi perusahaan swasta adalah adanya Pengadaan hak atas tanah yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum, tidak menggangu keberadaan penggunaan tanah sekitarnya, memperhatikan azas keadilan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Actions (login required)
View Item |