Yoga Bisma Lispaduka, 071143020 (2014) EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS) DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI KOTA SAMARINDA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-lispadukay-32895-9.abstr-t.pdf Download (42kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-lispadukay-32895-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam menjamin ketersediaan energi khususnya BBM nasional, pemerintah membentuk sebuah Badan Pengatur indenpenden dibawah pengawasan Kementerian ESDM dan DITJEN MIGAS melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.67 Tahun 2002 yang kemudian Badan Pengatur ini disebut dengan BPH Migas. BPH Migas secara resmi berdiri tahun 2003 dan memiliki fungsi yang salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin diseluruh Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam Negeri. Seiring waktu implementasi kebijakan BPH Migas sejak Tahun 2011, kenyataan yang tampak di lapangan lebih banyak hasil yang nilainya negatif. Berdasarkan data penelitian, selama ini banyak kalangan menilai subsidi BBM yang diberikan kepada masyarakat sering tidak tepat sasaran, golongan kendaraan yang bukan peruntukannya masih banyak ditemukan mengisi BBM subsidi untuk kendaraannya, penyelewengan oleh oknum penyalur dan juga menjamurnya pedagang eceran. Dan kelangkaan BBM bersubsidi di Samarinda hingga Tahun 2013 pun masih dapat dilihat dengan pemandangan antrian panjang kendaraan pribadi, hingga kendaraan pengangkut di beberapa SPBU Kota Samarinda. Dari fenomena tersebut muncul suatu pertanyaan besar terkait implementasi kebijakan BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM bersubsidi khususnya di Kota Samarinda dari tahun 2011 hingga tahun 2013. Perntanyaan itu muncul karena sesuai dengan pernyataan De Leon bahwa apabila ada sesuatu yang tidak sesuai dengan tujuan kebijakan maka saat itu pula perlu dilakukan suatu studi implementasi. Kemudian sebagai landasan teori dan indikator efektifitas implementasi kebijakan penulis menggunakan model implementasi kebijakan Mazmanian dan Sabatier juga indikator efektifitas Goggin dkk. Dan untuk menjawab pertanyaan penelitian ini maka metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif karena berusaha untuk melihat dan mencari tahu faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM bersubsidi. Dari sinkronisasi atas hasil analisa terhadap data di lapangan terhadap indikator kriteria efektifitas implementasi Goggin dkk, kesimpulan yang di dapat adalah bahwa implementasi kebijakan BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM bersubsidi di Kota Samarinda masih dikatakan belum efektif. Hal ini dikarenakan dari sudut pandang proses dan dampak atas implementasi kebijakan yang dijadikan kriteria efektifitas implementasi kebijakan BPH Migas masih belum dapat terlaksana dan terpenuhi secara maksimal. Ketersediaan BBM bersubsidi untuk Kota Samarinda dan juga jumlah pedagang eceran hingga antrian kendaraan yang mengantri di SPBU menjadi bagian penting karena dari pemandangan tersebut dapat dilihat bahwa ada permasalahan dalam distribusi dan ketersediaan BBM bagi sasaran kebijakan.
Actions (login required)
View Item |