MIRWAN, 031224153123 (2014) PENERAPAN ASAS AQUSATOIR DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-mirwan-34128-3.abstr-k.pdf Download (200kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
Binder2.pdf Restricted to Registered users only Download (524kB) | Request a copy |
Abstract
Hukum merupakan suatu tatanan norma yang mengatur manusia, akan tetapi hukum bukan satu-satunya tatanan norma yang mengatur manusia dalam masyarakat. Sebagai tatanan norma yang mengatur masyarakat, maka dibelakang hukum terdapat alat perlengkapan negara yang diberi wewenang oleh negara untuk mengatur agar supaya hukum dapat berlaku dan dipatuhi oleh segenap anggota masyarakat. Alat perlengkapan negara, dalam hal ini untuk melakukan penyidikan, penuntutan serta pemeriksaan di depan sidang pengadilan yang diberi wewenang dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, yakni polisi, jaksa dan hakim untuk melakukan tugasnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai negara hukum, maka prinsip-prinsip negara hukum, seperti prinsip persamaan di depan hukum dan asas-asas hukum yang berlaku secara umum di dalam KUHAP yaitu asas praduga tak bersalah harus dilaksanakan dalam setiap tindakan, dalam hal ini penerapan asas accusatoir sebagai wujud dari prinsip dan asas yang terkandung dalam suatu negara hukum. Penerapan asas accusatoir pada kenyataannya dalam proses peradilan pidana berdasarkan hasil penelitian belum maksimal menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa ditingkat penyidikan dan penuntutan asas accusatoir penerapannya hanya terbatas pada kasus-kasus pidana yang melibatkan para pejabat dan para pemilik modal (konglomerat), sedangkan pada masyarakat umum masih diperlakukan asas inquisitoir untuk mendapatkan bukti-bukti pada tahap pemeriksaan. Hanya dalam tahap pemeriksaan di depan sidang pengadilan telah mengalami pergeseran dari inquisitoir kearah accusatoir, meski tidak semua tindak pidana. Hasil penelitiaan ini pula menunjukan bahwa tindak pidana yang perlakuannya dalam pemeriksaan untuk mendapatkan bukti-bukti yang kuat sebagai dasar dalam menentukan tersangkanya, asas accusatoir penerapannya hanya pada tindak pidana yang berhubungan dengan okupasi (pejabat) dan konglomerat; seperti tindak pidana korupsi dan tindak pidana narkotika, sedang pada tindak pidana yang sifatnya konvensioanl, dalam hal ini pembunuhan, pencurian yang dilakukan oleh masyarakat biasa asas accusatoir masih merupakan angan-angan saja.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 83/14 Mir p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Principle Aqusatoir, Criminal Justice System | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 26 Oct 2016 16:40 | ||||||
Last Modified: | 26 Oct 2016 16:40 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39070 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |