HASANUDDIN, 031224153118 (2014) PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH PEJABAT DAERAH DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG BERINDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN BOMBANA (Analisis Perkara No.567/Pid.b/2009/PN Bau-Bau). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ASBTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2015-hasanuddin-35177-3.abstr-k.pdf Download (172kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
Binder15.pdf Restricted to Registered users only Download (697kB) | Request a copy |
Abstract
Keuangan daerah adalah merupakan salah satu hal penting bagi pemerintahan daerah sehingga perlu kiranya diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal tersebut agar dalam penggunaanya tidak terjadi kerugian bagi daerah yang mengelolanya. Pengaturan pengelolaan keuangan daerah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 jo. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah tidak komprehensif. Pengaturan tentang Belanja Tidak Tersangka tidak dijumpai dalam tiga undangundang tersebut di atas, tetapi dapat dijumpai dalam Pasal 27 Ayat (7) PP Nomor 58 Tahun 2005 jo. Surat Edaran Mendagri Nomor 903/2429/SJ. Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat merugikan Keuangan Daerah. Korupsi terjadi karena adanya pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan. Dimana penyalahgunaan wewenang sering terjadi pada sistem pengelolaan keuangan yaitu pada keuangan negara yang akan digunakan untuk pembangunan di daerah dalam segala aspek kehidupan, misalnya untuk pembuatan dan pembangunan fasilitas-fasilitas umum. Akibat dari adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara maka tujuan pembangunan yang diinginkan dan akan dilakukan di daerah menjadi terhambat. Hal tersebut karena uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah disalah gunakan oleh pihak tertentu dan pihak tertentu tersebut tidak lain adalah penyelenggara pemerintahan. Perkara Nomor 567/Pid.B/2009/PN.BB adalah merupakan salah satu contoh Tindak Pidana Korupsi yang terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Negara yang terjadi di Kapubaten Bombana yang telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 5.160.000.000.- (lima milyar seratus enam puluh juta rupiah). Akan tetapi oleh majelis hakim melalui putusanya menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa bukan merupakan Tindak Pidana melainkan hubungan hukum keperdataan yaitu Pinjam-Meminjam yang diatur dalam Pasal 1754 BW. Adapun Instrumen hukum yang dapat digunakan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negera/ daerah akibat tindak pidana korupsi selain dengan instrumen hukum pidana melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan penyitaan harta yang terindikasi dari hasil tindak pidana yang dimiliki oleh terdakwa atau dengan uang pengganti maka dapat pula menggunakan instrument hukum perdata yaitu dengan mengugat ke pengadilan negeri terhadap harta terdakwa yang dikuasai oleh ahli warisnya.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 86/14 Has p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Kerugian Keuangan Daerah, Penyalahgunaan Wewenang, Tindak Pidana Korupsi. | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 27 Oct 2016 21:08 | ||||||
Last Modified: | 27 Oct 2016 21:08 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39211 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |