ELISATIN ERNAWATI (2015) ASURANSI JIWA DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (222kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (244kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (202kB) |
|
Text (PENDAHULUAN)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (589kB) |
|
Text (TINJAUAN)
5. BAB 2 TINJAUAN.pdf Restricted to Registered users only until 7 April 2023. Download (539kB) | Request a copy |
|
Text (PEMBAHASAN)
6. BAB 3 PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only until 7 April 2023. Download (482kB) | Request a copy |
|
Text (PENUTUP)
7. BAB 4 PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 7 April 2023. Download (267kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (241kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
9. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only until 7 April 2023. Download (381kB) | Request a copy |
Abstract
Urgensi diperlukannya Asuransi Jiwa dalam Pembiayaan di bank Syariah merupakan salah satu sarana untuk minimalisasi risiko dalam proses risk management yang di lakukan oleh Perbankan Syariah terkait dengan risiko terjadinya gagal bayar dari nasabah yang mendapat pembiayaan dari bank syariah. Usaha mitigasi risiko tersebut dilakukan dengan cara mensyaratkan nasabah dalam surat perjanjian dan persetujuan pembiayaan untuk mengikuti asuransi jiwa kredit. Hal ini disebabkan karena asuransi jiwa kredit di pakai untuk menjamin pembayaran kredit kepada bank syariah. Alasan asuransi jiwa ini menjadi klausula wajib dalam perjanjian pembiayaan adalah karena pihak bank mempunyai kepentingan terhadap kelangsungan hidup debitur guna menjamin pengembalian utang kepada bank. Asuransi Kredit (Asuransi Jiwa Kredit) ini selain memberi proteksi jangka panjang bagi nasabah, juga sekaligus menjembatani nasabah untuk melakukan pinjaman kredit di bank. Adapun proteksi tersebut adalah pihak penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) bersedia menjamin/mengembalikan pinjaman debitur jika ternyata debitur meninggal dunia di dalam masa pengembalian pinjaman atau sesuai dengan perjanjian bersama antara nasabah dengan bank dan asuransi dalam kontrak yang di perjanjikan, selain itu keluarga nasabah terlindungi dari penyitaan harta benda, karena pihak asuransi akan membantu meringankan beban tersebut dengan melunasi sisa pinjaman yang disesuaikan dengan daftar penyusutan polis. Walaupun dengan adanya asuransi jiwa, akan tetapi pihak bank masih akan tetap menagih kepada debitur apabila debitur mengalami kemacetan. Hal ini karena asuransi jiwa hanya menutup apabila debitur meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. Tidak ada ketentuan yang tegas menyangkut dengan seluruh ahli waris yang berhak menerima klaim (benefit). Hanya di sebutkan orang yang di tunjuk sajalah yang berhak menerima uang tersebut. Asuransi jiwa kredit di dalam pembiayaan tidak memandang kewarisan menurut hukum apapun baik itu menurut BW maupun hukum islam. Disini yang menjadi penerima manfaatnya tetap adalah pihak bank/kreditur. Akan tetapi bila terdapat sisa manfaat maka akan dikembalikan kepada Ahli Waris dari nasabah.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK. 23/15 Ern a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Life insurance, benefit, Islamic banks | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG8011-9999 Insurance > HG8751-9295 Life insurance K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 18 Oct 2016 07:57 | ||||||
Last Modified: | 07 Apr 2020 05:16 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39395 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |