OKTAVIA MILAYANI, 031214253094 (2014) KEDUDUKAN HUKUM AHLI WARIS YANG MEWARIS DENGAN CARA MENGGANTI ATAU AHLI WARIS BIJ PLAATSVERVULLING MENURUT BURGERLIJK WETBOEK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2015-milayaniok-37029-3.abst-i.pdf Download (172kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
Binder36.pdf Restricted to Registered users only Download (443kB) | Request a copy |
Abstract
Pewarisan dibedakan menjadi dua, yaitu Pewarisan berdasarkan undang-undang, juga disebut pewarisan ab-intestato dan Pewarisan testamentair, yaitu pewarisan berdasarkan suatu testamen atau surat wasiat. Dalam hal mewaris menurut undang-undang dibedakan menjadi Mewaris Langsung “uit eigen hoofde” dan Mewaris dengan cara mengganti atau ahli waris “bij plaatsvervulling”. Mewaris dengan cara mengganti atau ahli waris “bij plaatsvervulling” dimungkinkan adanya penggantian kedudukan seseorang sebagai waris oleh orang tertentu. Penggantian kedudukan ini hanya dilakukan oleh mereka yang mempunyai hubungan hukum sebagai keturunan sah dari waris yang digantikan tersebut yang seharusnya mendapat warisan itu. Penggantian waris secara umum hanya dapat terjadi dalam pewarisan berdasarkan undang-undang (ab-intestato). Penggantian waris merupakan salah satu cara untuk memperoleh kedudukan sebagai waris menurut Burgerlijk Wetboek. Seseorang dikatakan mewaris dengan cara mengganti atau ahli waris “bij plaatsvervulling” adalah seseorang yang menerima harta warisan dari pewaris bukan karena kedudukannya sendiri, akan tetapi menggantikan kedudukan orang lain yang seharusnya menerima warisan. Orang lain yang seharusnya menerima warisan telah meninggal lebih dahulu daripada pewaris, sehingga dalam pewarisan orang yang menggantikan tersebut terpanggil/tampil untuk menduduki tempat yang lowong karena kematian orang yang digantikan tersebut.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.49/15 Mil k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pewarisan, Harta Warisan, Waris Burgerlijk Wetboek, Ahli Waris Pengganti �bij plaatsvervulling� | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB632-636.2 Inheritance and succession | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 24 Oct 2016 21:40 | ||||||
Last Modified: | 24 Oct 2016 22:04 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39518 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |