PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PENGANTI DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH

EVI ARIYANTI AGUSTIN, 031142215 (2013) PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PENGANTI DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2015-agustinevi-37076-3.abstr-i.pdf

Download (139kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
Binder9.pdf
Restricted to Registered users only

Download (685kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian dan penulisan tesis ini mempunyai tema Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah yang dipilah menjadi dua sub tema yaitu tentang setelah berlakunya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 apakah Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti masih bisa diangkat dan akibat hukum bagi akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti yang tidak memenuhi salah satu syarat untuk diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti. Penelitian ini merupakan penelitian normatif maka pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan perundang-undangan (statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Dengan pendekatan perundang-undangan (statute Approach) dilakukan penelaahan terhadap ketentuan hukum positif mengenai Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti demikian juga dengan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dimana untuk menemukan ide-ide yang melahirkan pengertian-pengertian hukum, konsep-konsep hukum dan asas-asas hukum yang relevan dengan isu hukum yang dibahas. Penelitian ini didasari oleh ketentuan pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menyebutkan selama Pejabat Pembuat Akta Tanah diberhentikan untuk sementara sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 atau menjalani cuti sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 tugas dan kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah dapat dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti atas permohonan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang bersangkutan. Hal ini kemudian ditegaskan lagi dalam pasal 38 ayat (3) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menyebutkan bahwa dalam hal Pejabat Pembuat Akta Tanah menjalankan cuti, maka permohonan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disertai dengan usul pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti, kecuali di daerah kerja tersebut sudah terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah lain yang diangkat oleh Kepala Badan Kedua hal tersebut diatas menimbulkan permasalahan tentang cuti Pejabat Pembuat Akta Tanah yang disertai dengan usulan pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti. Permasalahan yang kedua dalam tesisi ini adalah akibat hukum bagi akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti yang tidak memenuhi salah satu syarat untuk diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti Hasil pengkajian ini mengungkapkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah dapat mengajukan cuti disertai usul pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti dengan alasan sakit kecuali di kabupaten/kota tersebut sudah terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah lain yang diangkat oleh Kepala Badan.Sedangkan pengkajian terhadap permasalahan yang kedua mengungkapkan bahwa akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti akan menjadi akta dibawah tangan karena Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti tidak berwenang untuk membuat akta tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 1869 BW tentang kekuatan pembuktian dimana akta dibawah tangan dapat terjadi jika memnuhi unsur tidak berwenangnya pejabat umum yang bersangkutan, tidak mampunya pejabat umum yang bersangkutan dan cacat dalam bentuknya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 52/15 Agu p
Uncontrolled Keywords: Pejabat Umum, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengganti, akta Otentik, akta dibawah tangan
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
EVI ARIYANTI AGUSTIN, 031142215UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorEmanuel Sujatmoko, Prof. Dr. S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 23 Oct 2016 18:01
Last Modified: 23 Oct 2016 18:01
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39546
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item