Agus Yudha Hernoko, Prof. Dr., SH., MH.
(2010)
KESEIMBANGAN VERSUS KEADILAN DALAM KONTRAK (Upaya Menata Struktur Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan).
[Pidato Guru Besar]
(Unpublished)
Abstract
Dewasa ini perdebatan mengenai keseimbangan dan ketidakseimbangan berkontrak, serta pada akhirnya berujung pada isu-isu tentang "keadilan berkontrak" tampaknya sudah waktunya untuk ditinggalkan, khususnya apabila dikaitkan dengan kontrak bisnis (komersial). Bukan bermaksud apriori, namun demikian perbincangan mengenai posisi para kontraktan dalam perspektif kontrak-kontrak bisnis komersial seyogianya perlu dikaji secara jernih, terutama pada struktur hubungan serta bangunan azas-azasnya. Dimensi kontrak bisnis komersial yang lebih menekankan pada aspek penghargaan terhadap kemitraan dan kelangsungan bisnis (efficiency and profit oriented), tidak lagi berkutat pada keseimbangan matematis. Konstruksi hubungan para pihak dalam kontrak bisnis komersial justru lebih menekankan pada proporsionalitas pertukaran hak dan kewajiban di antara pelaku-pelakunya. Dengan diterimanya prinsip-prinsip universal seperti itikad baik dan transaksi yang adil atau jujur (good faith and fair dealing; reasonableness and equity; redelijkheid en billijkheid; kepatutan dan keadilan) dalam praktik bisnis, membuktikan bahwa yang diutamakan adalah memberikan jaminan bahwa perbedaan kepentingan di antara para pihak telah diatur melalui mekanisme pembagian beban kewajiban secara proporsional, terlepas berapa proporsi hasil akhir yang diterima para pihak.
Actions (login required)
 |
View Item |