STRATEGI PELAYANAN PRIMA DINAS PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN SIDOARJO

Rochyati Wahyuni T, Dra.,MSi and Restoto Hartojo P, Drs.,SU and Erna Setijaningrum, SIP (2005) STRATEGI PELAYANAN PRIMA DINAS PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN SIDOARJO. UNIVERSITAS AIRLANGGA. (Unpublished)

[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-res-2008-wahyunitro-6323-lp15_08.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2008-wahyunitro-6323-lp15_08-k.pdf

Download (608kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Rendahnya pelayanan publik di Indonesia sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Birokrasi kita terkenal sebagai birokrasi yang berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan istilah Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah, kalau bisa diperlama kenapa dipercepat, kalau bisa mahal kenapa murah sudah melekat pada birokrasi di Indonesia. Pelayanan publik pada hakikatnya dirancang dan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. tetapi pada kenyataannya, pelayanan yang diberikan terlalu berbelit-belit dengan mengatasnamakan sesuai prosedur, tidak fleksibel, banyak biaya atau pungutan, memerlukan waktu yang lama. Dengan kata lain pelayanan publik yang diberikan tidak efektif dan efisien. Kondisi kinerja yang demikian itu membuat masyarakat sebagai pengguna jasa layanan publik, enggan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan birokrasi pemerintah. Akhirnya masyarakat selalu berusaha menghindar dari hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan birokrasi dengan mencari jalan lain, seperti melanggar peraturan dengan mencari jalan lain yang bisa ditempuh. Salah satu kasus yang berkaitan dengan masalah pelayanan publik adalah masalah perijinan bidang usaha. Karena persyaratan perijinan yang terlalu rumit tersebut, banyak masyarakat di bidang dunia usaha yang mengeluhkan bahwa prosedur perijinan yang harus dilalui masih dirasa terlalu berbelit-belit dan memakan waktu. Karena itu tidaklah mengherankan jika masih banyak masyarakat yang enggan untuk mengurus ijin usahanya karena tidak mau terjebak dalam kerumitan birokrasi Dari tekad memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sidoarjo telah berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. Hal ini diharapkan mampu menjawab dan menyelesaikan keluhan masyarakat yang menganggap bahwa pelayanan birokrasi pemerintah khususnya Dinas Perijinan dan Penanaman Modal adalah berbelit-belit,memakan waktu, tenaga, dan biaya. Lebih jauh, strategi barn dalam memberikan pelayanan akan menumbuhkan suasana kondusif bagi pertumbuhan dunia usaha. Oleh karena itu perlu dicari solusi atau strategi pelayanan prima Dinas Perijinan dan Penanaman Modal (DPPM) Kabupaten Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi berkembangnya dunia usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pelayanan prima Dinas Penanaman Modal (DPPM) Kabupaten Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha. Peneltian ini dilakukan di Dinas Perijinan dan Penanaman Modal (DPPM) Kabupaten Sidoarjo. Dalam pengumpulan data akan dilakukan dengan 4 cara yaitu (1) wawancara (2) Focus Group Discussion/FGD, (3) Data sekunder, (4) Observasi. Analisis akan dilakukan secara kualitatif, artinya kesimpulan dari penelitian akan diambil berdasarkan analisis yang dilakukan dari hasil wawancara, Focus Group Discussion / FGD, data sekunder / dokumenter, dan hasil observasi lapangan. Dari penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa (1) Prosedur perijinan yang ada di Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sidoarjo terlalu berbelit-belit, sehingga perlu dilakukan peringkasan perijinan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha. (2) Ada sebelas instansi lain yang terkait dalam pengurusan perijinan yang membuat semakin rumitnya prosedur. Instansi tersebut adalah Dinas Cipta karya, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan, Pendapatan, Satpol PP, Bapeda, Pertambangan, Bagian Hukum, Tenaga Kerja , dan Perhubungan. (3) Semua pekerjaan masih dilakukan dengan cara manual, tennasuk dalam penyimapanan arsip / file. Hal ini membuat para pegawai kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan saran yang diberikan oleh peneliti adalah (1) Untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terciptanya dunia usaha di Kabupaten Sidoarjo, harus dilakukan perubahan dalam pelayanan perijinan. Salah satu hal pokok yang perlu segera diaplikasikan adalah peringkasan prosedur perijinan yang sangat berbelit-belit. Dengan meringkas prosedur perijinan, para pengusaha akan mau mengurus ijin usahanya karena tidak lagi terjebak rumitnya birokrasi.(2) Mengurangi keterlibatan dinas-dinas lain dalam pengurusan perijinan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja. Yang dilibatkan hanya dinas-dinas tertentu yang memang benar-benar berurusan langsung dengan proses perijinan. (3) Proses peringkasan prosedur perijinan ini perlu disosialisasikan juga kepada para pegawai Dinas Perijinan dan Penanaman Modal (DPPM) Kabupaten Sidoarjo, Secara implisit tersirat bahwa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bila proses perijinan diperingkas dengan alasan akan bisa mengancam kedudukan dan tambahan insentif berupa uang yang biasa mereka terima. Oleh karena itu pegawai harus punya kesadaran bahwa peringkasan prosedur perijinan ini dilaksanakan derni kepentingan bersama, khususnya perkembangan dunia usaha yang secara luas akan mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. (4) Perlu adanya system komputerisasi yang on line untuk memudahkan pekerjaan para pegawai DPPM terutama dalam urusan pencarian file yang begitu banyak.

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK-2 LP 15/08/Wah s
Uncontrolled Keywords: Pelayanan prima; Perijinan dan penanaman modal
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3440-3460 Civil service. Government officials and employees
Divisions: Unair Research > Non-Exacta
Creators:
CreatorsNIM
Rochyati Wahyuni T, Dra.,MSiUNSPECIFIED
Restoto Hartojo P, Drs.,SUUNSPECIFIED
Erna Setijaningrum, SIPUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Yusuf Jailani
Date Deposited: 04 Oct 2016 01:29
Last Modified: 04 Oct 2016 01:29
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/40754
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item