AHMAD SAIFUDDIN ZUHRI, 040337671
(2007)
PENGARUH AUDIT DI BIDANG KEPABEANAN PADA PERUSAHAAN DI KAWASAN BERIKAT TERHADAP PENGAMANAN PENERIMAAN NEGARA DI KANTOR WILAYAH VII BEA DAN CUKAI SURABAYA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, peran audit menjadi sangat penting sebagai instrumen pengawasan dan pengamanan impor dan ekspor guna menjamin keamanan penerimaan negara. Pengawasan kepabeanan salah satunya dilakukan terhadap perusahaan di kawasan berikat. Hal ini mengingat bahwa pada kawasan berikat diberikan fasilitas berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor. Selain fasilitas tersebut, barang impor yang dimasukkan ke dalam kawasan berikat tidak dilakukan pemeriksaan fisik sehingga kemungkinan kebocoran penerimaan negara dapat terjadi.
Mengacu pada penelitian sebelumnya dengan judul "Hubungan Audit di Bidang Kepabeanan pada Perusahaan Penerima Fasilitas Bapeksta Keuangan dengan Pengamanan Penerimaan Negara di Kanwil VII DJBC Surabaya", penulis mencoba melakukan penelitian dengan topik yang serupa namun tidak hanya sekedar mngetahui tingkat korelasi/ hubungan melainkan mengetahui lebih lanjut pengaruh audit di bidang kepabeanan terhadap pengamanan penerimaan negara yang dilaksanakan pada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.
Melalui penelitian ini diperoleh suatu hasil bahwa terdapat pengaruh yang positif antara variabel audit di bidang kepabeanan terhadap pengamanan penerimaan negara pada perusahaan di kawasan berikat dengan nilai t hitting basil pengujian sebesar 2,087 dengan tingkat signifikansi 0,046 ( p < 0.05). Besarnya kontribusi variabel audit kepabeanan terhadap pengamanan penerimaan negara adalah sebesar 13,5 %. Sisanya sebesar 86,5 % dipengaruhi oleh variabel lain di luar variabel bebas yang digunakan dalam penelitian diantaranya berupa faktor pengawasan dari bea cukai dalam bentuk penempatan petugas pada masing-masing perusahaan di kawasan berikat serta tingkat kepatuhan dan pemahaman perusahaan yang diaudit atas ketentuan peraturan yang berlaku. Namun demikian, apabila tidak dilakukan audit maka potensi hilangnya penerimaan negara (ketidakamanan) sebesar Rp. 14.084.314.971,00.
Actions (login required)
|
View Item |