FUNGSI DAN WEWENANG KEJAKSAAN DALAM PEMERIKSAAN TAMBAHAN

Nur Basuki Minarno (1998) FUNGSI DAN WEWENANG KEJAKSAAN DALAM PEMERIKSAAN TAMBAHAN. Fakultas Hukum, Surabaya. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (183kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (966kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Wewenang pemeriksaan tambahan pad a aparat kejaksaan diberikan berdasarkan Undang-undang Nomorr 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Repubik Indonesia. Wewenang pemeriksaan tambahan mempunyai pengertian yuriidis yang berbeda dengan penyidikan lanjutan, meskipun tujuan yang sama yaitu menyempurnakan Berita Acara Penyidikan. Pada pemeriksaan tambahan , jaksa mempunyai kewenangan t erbatas sesuai Pasa1 27 Undang undang Nomor 5 Tahun 1991. Sedangkan penyidikan lanjutan , yang berlaku pada masa H.I.R., jaksa mempunyai kewenangan yang sama .dengan penyidik. Fungsi dan wewenang kejaksaan dalam pemeriksaan tambahan yang di ber i kan undang-undang sering kali tidak sama dengan terjadi dalam praktek. Ketidaksamaan tersebut diakibatkan faktor aparat penegak hukumnya , faktor peraturan perundang-undangan, serta factor komunikasi/koordinasi dll. (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Laporan Penelitian )

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK-2 345.05 Fun
Uncontrolled Keywords: Wewenang Kejaksaan; Terpidana
Subjects: K Law
Divisions: Unair Research > Non-Exacta
Creators:
CreatorsNIM
Nur Basuki MinarnoUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Depositing User: Fahimatun Nafisa Nafisa
Date Deposited: 06 Oct 2016 04:21
Last Modified: 06 Oct 2016 04:21
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/41443
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item