PERLINDUNGAN PENGETAHUAN TRADISIONAL ATAS TANAMAN OBAT (TOGA) INDONESIA

Mas Rahmah, S.H., MH. and Sinar Aju Wulandari, S.H., MH. (2005) PERLINDUNGAN PENGETAHUAN TRADISIONAL ATAS TANAMAN OBAT (TOGA) INDONESIA. UNIVERSITAS AIRLANGGA, Surabaya. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAKPerlindunganPengetahuan.pdf

Download (44kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-res-2008-rahmahmas-6322-lp14_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian ini bersifat juridis normatif Bahan hukum yang dipergunakan sebagai acuan adalah bahan hukum primer dan sumber hukum sekunder. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, ada keterkaitan antara bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan pengetahuan tradisional. Meskipun demikian pengetahuan tradisional termasuk bidang tanaman obat belum dimasukkan sebagai bidang yang secara tersendiri dilindungi dalam rezim HKI. Memang ada kemungkinan pengetahuan tradisional termasuk tanaman obat untuk bisa dilindungi oleh HKI asal dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk perolehan HKI. Hanya saja kesannya terlalu memaksakan apabila pengetahuan traditional termasuk tanaman obat dilindungi daiam rezim HKI karena ada sifat dasar yang saling bertentangan antara HKI dengan pengetahuan tradisional. Sifat dasar yang saling bertentangan adalah bahwa pengetahuan tradisional bersifat komunal, sedangkan HKI merupakan hak yang lebih bersifat individual. Kedua, upaya melindungi pengetahuan tradisional khususnya tanaman obat secara internasional telah dirintis dalam Convention on Biological Diversity yang telah diratifikasi oleh Indonesia dalam Ut T No. 5 Tahun 1994 Tentang Konvensi Keaneka Ragaman Hayati. Secara nasional perlindungan atas tanaman telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, hanya saja sifatnya masih sangat umum dan sporadic. Untuk itu perlu ada pengaturan yang mengatur secara khusus perlindungan pengetahuan tradisional termasuk perlindungan tanaman obat Indonesia.

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK-2 LP 14/08 Rah p ABSTRAK ADA KEY
Uncontrolled Keywords: Perlindungan ; Pengetahuan tradisional; Tanaman obat
Subjects: Q Science > QK Botany
S Agriculture > SB Plant culture > SB621-795 Plant pathology
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Unair Research > Exacta
Creators:
CreatorsNIM
Mas Rahmah, S.H., MH.UNSPECIFIED
Sinar Aju Wulandari, S.H., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Elvi Mei Tinasari
Last Modified: 15 Sep 2016 02:26
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/42890
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item