TOTIEK RAHAYUNGSIH, 2011
(2011)
ANALISIS PERAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) SEBAGAI SALAH SATU LEMBAGA DALAM MENANGGULANGI MONEY LAUNDERING DI INDONESIA.
UNIVERSITAS AIRLANGGA.
(Unpublished)
Abstract
Dalam perkembangan pengaturan tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah dilakukan perubahan yang mendasar dengan diundangkannya Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Dang. Perubahan mendasar diantaranya diaturnya wewenang PP ATK yang lebih Iuas dibandingkan pengaturan dalam undang-undang sebelumnya meskipun bukan merupakan wewenang penyelidikan dan penyidikan. Wewenang baru diantaranya adalah wewenang pemblokiran, penundaan transaksi, dan penjatuhan sanksi administratif, sesegera wewenang melakukan keIjasama anti pencucian uanag dan pengembalian aset hasil tindak pidana. Dengau wewenang yang dimiliki PPATK akan dapat lebih memaksirnalkan perannya sebagai focal pOint dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan akan semakin memperkokoh keberadaan PPATK dalam upaya keIjasama pengembalian aset yang dilarikan pelakunya ke luar negeri. PPATK berperan penting dalam program aset recovery terutama dalam hal pemberian iunformasi intelijen di bidang keuangan untuk keperluan penelusuam aset, baik pada waktiu analisis, rnaupu pada saat proses penenyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara di pengadilan..
Actions (login required)
|
View Item |