Sofia Indriane, 079615325
(2002)
KEBIJAKAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT
DALAM PENGIMPLEMENTASIAN PLATFORM AKSI BEIJING
MENGENAI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Konferensi Perempuan Sedunia di Beijing, Cina, pada tahun 1995 menghasilkan Platform Aksi Beijing yang secara komprehensif memuat seperangkat ketentuan mengenai agenda pemberdayaan dan penegakan hak-hak perempuan, termasuk mengenai kekerasan terhadap prempuan yang dianggap sebagai manifestasi paling buruk dari ketidakadilan gender. Platform Aksi Beijing memuat' seperangkat ketentuan dalam bentuk kerangka kerja yang pelaksanaannya melibatkan pemerintah, badan-badan internasional, dan NGO's untuk secara aktif bersama-sama menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan hambatan dalam mencapai kemajuan perempuan lainnya. Dalam hal ini, Platform Aksi Beijing juga mensyaratkan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan (melalui penerapan CEDAW sebagai instrumen internasional utama yang mengatur penghapusan diskriminasi terhadap perempuan) yang dinilai sebagai sumber segala persoalan perempuan dalam mencapai kemajuan dan kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan oleh semua negara yang menyepakatinya. Asumsi dasar Platform Aksi Beijing mengenai kekerasan terhadap perempuan adalah: tanpa penghapusan ketimpangan/ketidakadilan gender yang menjadi sumber persoalan, maka kekerasan terhadap perempuan juga tidak akan terhapus.
Actions (login required)
|
View Item |