YUNICE APRILY MONRITA, 039914909
(2002)
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN TERHADAP
IMIGRAN GELAP AFGHANISTAN
DALAM MEMPEROLEH SUAKA DI INDONESIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
I. Untuk dapat menentukan seorang imigran gelap merupakan pengungsl menurut Hukum Internasional adalah melalui Proses Screening yaitn proses diJnana mereka akan disaring pantas atau tidak untuk disebut pengungsi menurut Hukum Internasional. Agar dapat memenuhi "Eligibility" harus memenuhi unsur subyektif dan obyektif.
2. Peran Indonesia dalam menghadapi imigran gelap adalah menyediakan tempat karantina sementara, sebatas mengetahui keberadaan dan kegiatan mereka selama di karantina, dan rnenjamin keamanan mereka selama di Indonesia. Masalah pembiayaan atau dana berada penuh pacta internasional (UNHCR dan roM). Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Karena Indonesia juga termasuk negara anggota PBB, seeara tidak langsung Indonesia rnemberi surnbangsilJnya dalam masalah ini. Suaka punya arti penting bagi imigran gelap yang telah berubah statusnya jadi penglllJgsi. UNHCR-Iah yang berhak rnernberi suaka pada mereka karena
Actions (login required)
|
View Item |