SARAH SAFlRA, 038912881
(1998)
TANGGUNG JAWAB NEGARA DITINJAU DARI SUDUT HUKUM INTERNASIONAL STUDI KASUS GANGGUAN ASAP TEBAL DARI INDONESIA YANG MELUAS KE MALAYSIA DAN SINGAPURA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
a. Tindakan pembakaran hutan yang dilakukan oleh 58 perusahaan pemegang HPH dan mengakibatkan kebakaran hutan yang dampaknya meluas sampai ke negara tetangga, dalam hal ini Singapura dan Malaysia, adalah mutllak melanggar asasasas tanggung jawab negara, kaidah hukum, dan kaidah moral di dalam Hukum Intemasional sehingga menimbulkan tanggungjawab negara. Apabila tetjadi sengketa antara para pihaknya, maka dapat diselesaikan dengan mengacu pada konsep imputabilitas sebagai salah satu sendi Hukum Intemasional dalam menyelesaikan sengketa Intemasional, khususnya yang berkaitan dengan konsep tanggung jawab negara.
b.Perusahaan pemegang HPH selaku badan hukum dapat dikenakan pertanggung jawaban untuk membayar ganti rugi atas kerusakan hutan dan pencemaran udara yang ditimbulkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tentunya karena pemegang HPH yang diwakili oleh 58 perusahaan tersebut merupakan badan hukum yang memperoleh ijin dan negara, maka jika kasus ini diselesaikan di Mahkamah Internasional, maka harus dihadiri oleh pemerintah Republik Indonesia.
Actions (login required)
|
View Item |