SHANTI PURNIADEWI PONTOH, 039514142
(2001)
PERLINDUNGAN HUKUM HAK-HAK PEKERJA PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KEPAILITAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pelaksanaan hak-hak bagi pekerja pada perusahaan yang mengalami kepailitan. Hak -hak pekerja tersebut adalah mendapat uang pesangon, uang jasa dan ganli kerugian. Pembayaran uang pesangol1, uang jasa dan ganli kerugian bukanlah suatu hukuman yang dijatuhkan kepada pen!:,1Usaha karena tindakan pengusaha yang salah dalam pemutusan hubungan kerja melainkan hak pekerja atas adanya PHK. Besarnya uang pesangon itu biasanya seimbang denganlamanya hubungan kerja atau yang biasanya disebut masa kerja dari masa kerja yang bersangkutan.
Pemberian uang pesangon, liang jasa dan ganti kerugian juga didasarkan pada alasan -alasan pemutusan hubungan kerja tersebut dan pelaksanaannya harus dilakukan secara tunai (pasal 33 Kep. Men. No. 150 tahun 2000).
Upaya hukum yang dilakukan oleh pekerja untuk mendapatkan hak-haknya bisa dibagi melalui dua cam yaitl! :
Actions (login required)
|
View Item |