ANIS SETYOWATI, 039814633
(2002)
JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PT. KERETA API (PERSERO).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pelaksanaan Jamsostek di PT. Kereta Api (Persero) adalah mendasarkan pada SG No.11/KP.503/xX/KA-2000 dan SK No.12/KP.503/KA-2000 tentang Kepesertaan dalam Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja di Lingkungan PT. Kereta Api (Persero). Untuk syarat kepesertaannya adalah seluruh tenaga kerja yang telah menandatangani perjanjian kerja minimal tiga bulan. Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT. Kereta Api menyelenggarakan sendiri.Untuk besamya santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian masih belum mendasarkan pada PP 79/98 yaitu biaya pengobatan sebesar 3 juta sedang PP 79/98 maksima14 juta, santunan kematian untuk biaya pemakaman sebesar 200 ribu sedang PP 79/98 sebesar 400 ribu dan Jarninan Kematian minimal 1,2 juta sedang PP 79/98 minimal 2,4 juta.
Actions (login required)
|
View Item |