INDRIARNI PRAMANINGRUM, 039814726
(2002)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUSAHA TERHADAP MOGOK KERJA DITINJAU DARl UU NO. 25 TAHUN 1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pada kenyataannya, perlindtmgan hukurn itu tidak berlaku efektif Hal itu dikarenakan pengawasan dari pihak yang berwenang (cq. Depnakertrans dan kepotisian) beimn optimal. Hat itu dikarenakan Undang-undang Nomor 25 tahun 1997 bam berlaku pada tahoo 2004 sehingga hdak bisa berfungsi secara maksimal.
Sanksi yang diberikan bagi pekerja yang melakukan pemogokan tanpa pemberitahllll terlebih dahulu berupa pidana kllrungan seiama 6 (enam) buian dan denda sebesar Rp 50.000.000,-(lima puiuh juta mpiab). Karena sanksi yang diberikan benrpa sanksi pidana, maka mekanisme penjatuhannya mernakai hukum acara pidana.
Actions (login required)
|
View Item |