PUTU AGUS WIRANATA, 039714505
(2001)
PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Mengenai prosedur hukum perubahan core business ada tiga hal penting yang harus diperhatikan emiten antara lain mengenai keterbukaan informasi, studi kelayakan dan perubahan anggaran dasar. Keterbukaan informasi penting karena sebagai PT terbuka maka emiten harus benarbenar transparan kepada publik terhadap setiap perkembangan yang terjadi terhadap perseroan terutama atas setiap corporate action yang dilakukan emiten yang akan berpengaruh terhadap kepentingan publik yaitu pemodal, calon pemodal dan pihak lain yang berkepentingan dengan informasi tersebut. Stud; keJayakan penting untuk menilai kesiapan emiten dalam rencana perubahan core business-nya termasuk dalam hal ini menilai resiko bisnis (untung-rugi) yang akan ditanggung emiten apabila perubahan core business tersebut dilaksanakan.
Actions (login required)
|
View Item |