AULIA CHANDRA, 039714463
(2001)
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BURUH PEREMPUAN DARI
DISKRIMINASI PENGUPAHAN DI INDONESIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perlindungan hukum dalam hal diskriminasi pengupahan terhadap buruh perempuan di Indonesia dilakukan dengan jalan :
Meratifikasi Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 dan Konvensi Mengenai Pengupahan yang Sama Bagi Pekerja Laki-Iaki dan Perempuan untuk Pekerjaan yang sama Nilainya dalam Undang-Undang Nomor 80 tahun 1957, dan
Mengatur ketentuan mengenai larangan bagi pengusaha untuk melakukan diskriminasi pengupahan terhadap buruh perempuannya dalam Pasal 3 Peraturen Pemerintah Nomor 8 tahun 1981 tentang Perlindungan Upah.
Namun ketentuan ini tidak diikuti oleh peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor KEP-81/M/BW/1995 tentang Penetapan Komponen Kebutuhan Hidup Minimum, karena dalam menetapkan komponen Kebutuhan Hidup Minimum hanya berpedoman pada perhitungan biaya hidup standar buruh laki-Iaki lajang dan tidak memperhatikan kebutuhan rutin buruh perempuan.
Actions (login required)
|
View Item |