Imelda Judith W.A.S., 039113407
(1996)
PENGANIAYAAN BERENCANA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN
(SUATU TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI
No. 24/PN.Sgr/Pid/1978 DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Yang dimaksud penganiayaan berencana adalah setiap,
perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk , ' menimbulkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka kepada orang lain dimana perbuatan tersebut dilakukan tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas-batas yang diperbolehkan, serta . sebelum melakukannya masih ada waktu bagi pe~9uat dengan tenang memikirkannya, misalnya dengan 9ara " bagaimana penganiayaan harus dilakukan.
Actions (login required)
|
View Item |